Tulungagung (Jatimsmart.id) – Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Tulungagung yang dilaporkan masyarakat karena berbuat onar. Videonya saat memaki-maki warga tanpa alasan yang jelas ini pun viral di dunia maya.
Kasi Inteldakim Kantor Imgrasi Klas II Non TPI Blitar, Angga Purnama menuturkan begitu mendapatkan laporan warga, pihaknya langsung mendatangi Hotel Narita tempat WNA tersebut menginap. Saat hendak diperiksa dokumen keimigrasiannya, WNA tersebut menolak dan marah-marah. Pihak Imigrasi kemudian meminta bantuan pengamanan kepada polisi.
“Saat hendak diperiksa yang bersangkutan tidak kooperatif dan marah-marah tanpa alasan yang jelas,” Senin (14/9).
Setelah menunggu beberapa saat, WNA tersebut kemudian mau berbincang dengan pihak imigrasi. Dari dokumem yang ada WNA ini bernama Chuang Chung Him (37). Belum diketahui pasti status kewarganegaraannya, namun WNA tersebut menunjukkan kartu izin tinggal tetap yang dikeluarkan oleh pemerintah Hongkong.
“Untuk paspor dan visa yang bersangkutan tidak mau menunjukkannya,” tuturnya.
WNA ini kemudian bersedia untuk dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain hendak diperiksa kelengkapan dokumen resminya, pihak imigrasi juga akan meminta keterangan terkait aksi marah marah terhadap warga yang videonya menjadi viral. WNA tersebut terancam dideportasi jika terbukti melanggar keimigrasian.
Sementara itu, Nur Kholis, salah seorang receptionis di Hotel Narita menyatakan, WNA ini sudah lima hari menginap. Sebelumnya WNA tersebut pernah menginap dan melakukan check out di hari keempat. Selama menginap Chuang sering bersikap temperamen terhadap seluruh staff hotel. Dalam video yang viral itu, ia juga terlihat mengambil parang milik pedagang es degan. (pam/ydk)