Kediri (Jatimsmart.id) – Paspor menjadi dokumen wajib ketika hendak melakukan perjalanan ke negara lain. Namun, untuk memiliki paspor sebagian orang menganggap tak mudah dan butuh proses yang panjang. Mulai mempersiapkan berkas, hingga datang untuk wawancara. Sehingga, mereka yang menganggapnya repot cenderung memilih jalan pintas dengan memanfaatkan jasa calo. Namun, ini justru akan sangat merugikan, bagi calon pemohon.
Saat ini, banyak cara dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kediri untuk memberantas praktek percaloan dan pungutan liar itu. Mulai dari pendaftaran antrian secara online, tidak ada transaksi dalam ruang pelayanan hingga pencatuman kontak pengaduan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir praktek percaloan, hal ini sebagai komitmen pelayanan prima kepada masyarakat. Bahkan kepada kepada siapa saja yang melaporkan adanya praktek percaloan dan pungutan liar, akan diberikan paspor secara cuma-cuma. Tentunya harus disertai
dengan bukti,” terang Rakha Sukma Purnama, Kepala Kantor Imigrasi Kediri.
Rakha menambahkan, hanya pemohon jasa keimigrasian yang dapat masuk ke ruang pelayanan. Dimana pemohonan yang telah mendapatkan nomor antrian, akan diberikan kartu akses untuk masuk ke ruang pelayanan. Sehingga tidak ada orang yang tidak berkepentingan dapat masuk di ruang itu.
“Dibutuhkan juga kerjasama dari masyarakat pemohon paspor khusunya, agar tidak menghiraukan iming-iming pembuatan paspor yang biasanya dijanjikan lebih cepat. Karena pada prinsipnya pembuatan paspor itu mudah, hanya dengan KTP, Kartu Keluarga dan AKte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah sudah dapat memiliki paspor. Selain itu, dengan menggunakan calo akan merugikan masyarakat dengan biaya berkali lipat,” pungkas Rakha. (ydk/jek)