Kediri – Agus Purnomo warga Dusun Tamansari Desa Nanggungan Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri kepergok usai mencuri sebuah motor di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Sang pemilik, mengetahuinya di perempatan jalan, sebelum pelaku menjual hasil curiannya tersebut. Atas aksinya itu, pemuda 27 tahun ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kras guna penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polsek Kras Aipda Didik Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka itu bermula dari laporan Winarto (30) warga Desa Butuh Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Senin malam (18/3/2019).
“Korban datang melapor kehilangan sepeda motor Honda beat Nopol AG 2533 OC,” terang Kasi Humas, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga : Polisi Bekuk Pelaku Curanmor
Lebih lanjut, keesokan harinya, Selasa dini hari (19/3/2019) korban melihat persis sepeda motornya yang tengah dibawa pelaku di simpang empat Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
Melihat kendaraannya dibawa pelaku korban spontan langsung berteriak maling. Warga sekitar yang mengetahui itu langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polsek Kras.
“Pelaku saat ini kita amankan dan kita mintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti saat ini juga kita amankan,” pungkas Aipda Didik. (ydk/sam)
Baca Juga :
- Bius Korban dengan Nasi Padang, Lima Komplotan Pencuri Truk ini Dilumpuhkan
- Menolak Ajakan Pesta Miras, Pemuda di Kediri Dikeroyok
- BNN Kabupaten Kediri Bekuk Dua Pengedar Sabu Antar Kota