Tulungagung – Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bawaslu Kabupaten Tulungagung kembali melanjutkan penertiban alat peraga kampanye, yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan protokol.
Mereka melakukan penurunan terhadap baliho caleg, pasangan capres dan cawapres, serta baliho milik partai politik setelah semua tahapan kampanye berakhir, dan memasuki masa tenang.
Sebelumnya pihak bawaslu sudah mengirimkan surat kepada seluruh peserta pemilu, untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye. Sesuai peraturan peserta pemilu diharuskan bertangungjawab atas pembersihan alat peraga kampanye di masa tenang. Namun banyaknya jumlah alat peraga kampanye yang dipasang membuat peserta pemilu kewalahan.
“Sehingga kita (Bawaslu) ikut turun tangan membersihkannya,” kata Endro Sunarko, Komisioner Bawaslu Tulungagung, Senin (15/4/2019).
Lebih lanjut, Bawaslu juga mengintruksikan seluruh jajaran pengawas di tingkan kecamatan dan desa, untuk ikut serta melakukan penertiban alat peraga kampanye.
Selain melakukan penertiban alat peraga kampanye, di masa tenang ini bawaslu juga meningkatkan patroli anti money politik. Mereka juga terus melakukan pemantauan terhadap segala kemungkinan kecurangan yang bisa terjadi di masa tenang. (pam/ydk)
Baca Juga :