Kediri – Fitroh Rozikin (24) warga Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ini, akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung. Pengangguran ini nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri, saat diparkir di halaman sebuah masjid saat menunaikan ibadah salat Jumat.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/12/2018) lalu. Saat itu korban yang selesai menunaikan ibadah Salat Jumat terkejut ketika mengetahui sepeda motor Honda Tiger dengan nomor polisi AG 2238 RBT yang diparkirnya di halaman masjid hilang. Tersangka yang ternyata teman korban bahkan sempat membantu pencarian motor tersebut. “Jadi tersangka sempat membantu korban mencari motornya,” ujarnya
Polisi yang menerima laporan kehilangan tersebut kemudian melakukan pencarian. Sepeda motor korban kemudian diketahui berada di parkiran sebuah klinik kesehatan. Korban kemudian melaporkan temuan ini ke Polisi. Terlihat dari CCTV, tersangka keluar dari klinik dan mengendarai sepeda motor milik korban. Setelah itu tersangka langsung diamankan saat berada di sebuah warung kopi sebelum sempat menjual hasil curian itu.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sudah merencanakan aksi pencurian ini. Tersangka menyiapkan kunci T untuk mencuri motor korban. Saat korban melaksanakan salat Jumat, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun. (ydk/sam)