Blitar (Jatimsmart.id) – Alat peraga kampanye (APK) Calon Legislatif Partai Gerindra Kota Blitar hilang. Dian Retno Wahyuningsih melaporkan hilangnya baliho dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar.
Caleg dapil Kepanjenkidul Kota Blitar tersebut mengaku baru semalam memasang baliho di pinggir jalan di Kelurahan Ngadirejo Kepanjenkidul Kota Blitar, namun keesokan hari hilang.
“Kami berharap, pihak Bawaslu menindaklanjuti masalah ini. Selain itu, saya berharap agar peserta pemilu bersaing secara sehat agar kondisi di Kota Blitar tetap damai dan kondusif,” ujarnya Dian.
Bahkan APK milik Caleg DPRD Kota Blitar Dapil 2 Kecamatan Sananwetan Fajar Agustyono dari Partai Gerindra ditutupi APK dari caleg partai lain di Jalan Mojopahit Kelurahan Gedog.
Tidak hanya itu, satu minggu sebelumnya, terjadi pengrusakan APK Caleg DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra Tomi Gandhi Sasongko di Jalan Sumba Kelurahan Klampok.
Hal senada disampaikan Caleg DPRD Kota Blitar Dapil 2 Kecamatan Sananwetan dari Partai Gerindra, Fajar Agustyono.
Menurut Fajar, penghilangan dan pengrusakan ataupun menutupi APK caleg dengan APK lainnya tidak seharusnya dilakukan, karena ini pesta demokrasi, dimana semua caleg punya hak yang sama.
“Kami menyesalkan hal ini terjadi. Seharusnya kita bersaing secara sehat, riang gembira, saling menghormati. Mari kita jaga demokrasi dengan baik, agar Kota Blitar tetap aman dan damai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto menyayangkan kejadian tersebut, dan pihaknya akan menindak lanjuti.
“Yang pasti, laporan ini kami terima dulu dan kita menyayangkan adanya perusakan, penghilangan. Ini akan kami upayakan tetap kondusif dan tidak ada yang mengarahnya ke pidana,” kata Roma Hudi Fitrianto.
Roma menandaskan, pihak Bawaslu menghimbau agar para peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran.
“Kami menghimbau kepada peserta pemilu dan relawan agar tidak melakukan perusakan dan penghilangan dan pelanggaran aturan,” pungkasnya. (tok)