Surabaya (Jatimsmart.id) – Pemprov Jatim menyiapkan sejumlah langkah antisipasi peningkatan kasus Covid-19. Salah satunya mempertimbangkan format Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatim.
Jumlah pasien terinfeksi Covid-19 di Jawa Timur terus meningkat beberapa pekan terakhir. Rata-rata kasus baru harian di Jatim cukup tinggi, mencapai 500 orang.
BACA JUGA:
- 44 Perjalanan KA dari dan ke Jakarta Dibatalkan Akibat PSBB
- RSUD Kota Madiun Sediakan Ruang Isolasi Tambahan Pasien COVID-19
- Tiga Daerah di Jatim Masih Berstatus Zona Merah COVID-19
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur memastikan, Pemprov Jatim menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya memperbanyak ruang isolasi dan tes Covid-19, serta meningkatkan operasi yustisi.
“Tiga strategi ini bukan hal baru. Tetapi harus diintensifkan. Ini sebabnya kami memahami semalam telah dilakukan rapat koordinasi terkait Covid-19 antara ibu gubernur dengan kepala daerah. Untuk memastikan kita ambil sikap antisipatif bukan reaktif,” katanya.
Selain itu, Emil mengakui, Pemprov Jatim juga sedang mempertimbangkan kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan format yang sesuai dengan kondisi terkini.
“Saya rasa itu sedang dipertimbangkan (PSBB) formatnya. Kami sudah punya peraturan protokol kesehatan. Itu landasan yang sudah cukup kuat. Tinggal meningkatkan operasi yustisi,” kata Emil.
“Tetapi bila dirasa perlu ada pembatasan spesifik saya rasa ini (PSBB) akan dibahas dengan seksama dengan pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Dia bilang, peningkatan operasi yustisi akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan. Pemprov bersama jajaran sampai akan mempertebal jumlah personel di lapangan.
BACA JUGA:
- Petugas Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Terus Gencarkan Operasi Yustisi
- Operasi Yustisi Jaring 98 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan
- Operasi Yustisi Digalakkan, Angka Pelanggar Prokes Semakin Turun
Pemprov juga akan memastikan ketersediaan fasilitas rawat inap pasien Covid-19. “Saya menitikberatkan pada ketersediaan fasilitas rawat untuk pasien Covid-19,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Pemprov Jatim menambah dua Rumah Sakit Lapangan di Jatim. Di Malang dan Jember. RS Darurat Lapangan di Politeknik Kesehatan Kota Malang (Polkesma) dengan kapasitas 306 tempat tidur untuk memfasilitasi pasien Covid-19 di Malang Raya dan Blitar. Sedangkan di Jember, Pemprov Jatim menjadikan RS Paru dengan 99 tempat tidur sebagai RS Darurat Covid-19 untuk melayani pasien positif dengan gejala ringan dan sedang untuk wilayah Jember dan sekitarnya. (*)