Kediri – Dinas Pertanian Kabupaten Kediri menerapkan sistem prioritas dan relokasi sesuai kebutuhan terhadap pupuk untuk para petani. Ini mengingat masih rendahnya alokasi pupuk untuk mereka, para petani di Kabupaten Kediri.
Berdasarkan jumlah Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), diketahui total alokasi masih jauh dari jumlah usulan. Bahkan, selisih kebutuhan dengan alokasi mencapai ribuan ton, dengan berbagai jenis merek pupuk.
Untuk pupuk urea selisih mencapai sekitar 11 ribu ton, untuk SP36 selsisih 16 ribu ton, za 11 ribu ton, phonska 22 ribu ton. Sedangkan pupuk organik sekitar 13 ton selisihnya.
Namun Slamet, Kasi Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Kediri mengakui, meski jumlah alokasi yang masih dibawah jumlah kebutuhan itu, masih terbilang cukup.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, meskipun jumlah alokasi di bawah kebutuhan, tetapi fakta di lapangan cukup. Pola yang diterapkan yakni terus dilakukan evaluasi dan realokasi,” ujar Slamet, Selasa (29/01/2019).
Biasanya, kata Slamet, pada bulan Oktober akan ada realokasi, dimana beberapa kecamatan yang minim serapannya akan dialihkan ke daerah yang memiliki serapan tinggi.
“Tetapi kalau memang betul-betul habis biasanya ada tambahan jumlah pupuk lagi kok dari pusat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pengajuan pupuk itu menurut Slamte dilakukan dengan penentuan rdkk mulai dari kelompok tani, ke desa, kecamatan, daerah, provinsi dan dikirim ke pemerintah pusat.
Sementara sesuai data pada tahun 2018 kemarin, dari jumlah pupuk urea dari alokasi 49.862 ton terserap 49.252 ton, untuk za dari alokasi 34.355 terserap hanya 34. 109. SP36 dari 4.644 hanya terserap 4.512, phonska dari 40.623 terserap hanya 40. 184 dan organik dari 21.910 hanya terserap 21.886, 92. (ydk/sam)