Kediri (Jatimsmart.id) – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri membubarkan aksi balap liar di jalan umum Dusun Semanding, Tertek-Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (15/4/2022) sore.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Firdaus Canggih Pamungkas, mengatakan, pembubaran ini dilakukan saat petugas melakukan patroli gangguan Kamtibmas terutama balap liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan raya.
“Kami melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga,”tutur AKP Canggih, Sabtu (16/4/2022).
AKP Canggih, mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keresahan suara kendaraan yang menggunakan knalpot brong, dan melakukan balapan liar di beberapa ruas jalan yang dilakukan para remaja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satlantas Polres Kediri melakukan patroli ke sejumlah ruas jalan.
“Selain untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara kendaraan bermotor terhadap peraturan lalu lintas, kepatuhan protokol kesehatan Covid-19,”ungkap Kasat Lantas Polres Kediri.
Dari hasil patroli tersebut, Satlantas Polres Kediri menemukan 34 kendaraan yang berknalpot brong atau tidak sesuai spektek. Untuk memberikan efek jera, penilangan juga dilakukan atas pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan
“Total yang kami amankan ada 34 unit sepeda motor,” tutup AKP Canggih.