Surabaya (Jatimsmart.id) – Bersama Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Ketua Dewan Pembina Yayasan Penguatan Peran Pesantren (YP3I) Abuya KH. Mahfudz Syaubari serta Ketua YP3I Marzuki Alie, Gubernur Jatim yang lekat disapa Khofifah ini melepas bantuan berupa 1.000 ton beras dan logistik melalui Kapal Kemanusiaan ke Kalimantan Selatan di Dermaga Berlian Jasa Terminal Indonesia Tanjung Perak Surabaya.
BACA JUGA:
- Banjir Bandang di Jember, Arumi Bachsin Serahkan Bantuan
- Delapan Kecamatan Banjir dan Longsor, BPBD Jember: Masih Butuh Bantuan
- Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Sosial Tunai Untuk 10.785 KPM
Kapal Kemanusiaan yang dilepas tersebut menggunakan Kapal Sinar Ambon yang telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar dari Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak.
Terkait bantuan kemanusiaan tersebut, Khofifah menjelaskan, bahwa Pemprov Jatim juga telah mengirimkan bantuan melalui Kapal KRI Banda Aceh pada tanggal 26 Januari 2021. Dimana, pada tanggal 27 Januari 2021 telah sampai di Banjarmasin. Tanggal 29 Januari 2021 perjalanan menuju ke Mamuju, dimungkinkan pada hari ini sudah loading bantuannya.
Atas bantuan yang dilepas hari ini, Gubernur Khofifah mengapresiasi ACT dan YP3I yang telah mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir di Kalimantan Selatan. Menurutnya, partnership yang dibangun ACT dan YP3I dengan Pemprov Jatim menjadi bagian penting dalam membangun solidaritas dan soliditas kemanusiaan.
“Soliditas dan solidaritas itu borderless, lintas daerah bahkan lintas negara, agama, suku, maupun ras. Inilah proses yang dibangun untuk memperkuat hubungan antar sesama manusia,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Ribuan UMKM di Pamekasan Terima Bantuan Modal
- Dinsos Tempel Sticker Penanda Untuk Penerima Bantuan PKH dan BPNT
- Bank Jatim Beri Bantuan CSR Untuk 29 Pelaku UMKM
Khofifah menambahkam, melalui partnership ini, diharapkan bisa menjadi penguatan percepatan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Apalagi, ACT memiliki komitmen yang sangat kuat dalam membangun persaudaraan kemanusiaan di dalam maupun di luar negeri. (*)