Blitar (Jatimsmart.id) – Pengawasan orang asing menjadi prioritas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Online melalui media sosial menjadi salah satu langkah yang gencar dilakukan, meski selama pandemi ini, anggaran dipangkas hampir 30%.
“Ini upaya yang bisa dilakukan, dengan kondisi anggaran dan pendemi Covid-19 yang terjadi saat ini,” kata Murdo Danang Laksono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, dalam rilis capaian kinerja 2020.
Meski demikian, menurut Danang pengawasan secara online ini dinilainya cukup efektif. Terutama untuk memantau keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Blitar. Hanya saja, mereka masih menghadapi beberapa kendala.
BACA JUGA:
- Overstay di Jombang, Seorang Warga Negara India Dideportasi Imigrasi Kediri
- Berbuat Onar, WNA di Tulungagung Diamankan Imigrasi
- Imigrasi Blitar Andalkan Program Eazy Pasport di Tengah Pandemi Covid-19
Adapun fokus pengawasan orang asing, yaitu dimana mereka bekerja, beraktifitas dan tinggal. Sedangkan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, selama tahun 2020 ini sesuai data sebanyak 138 orang. Dengan rincian di Kota/Kabupaten Blitar 58 orang, kemudian di Kabupaten Tulungagung 80 orang.
“Kebanyakan WNA ini adalah belajar dan menikah dengan warga lokal, sedangkan pelanggaran administrasi keimigrasian paling sering lupa memperpanjang izin atau overstay,” kata Danang.
Secara umum kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar selama Tahun 2020, secara umum untuk pelayanan WNI yaitu penerbitan paspor baru mengalami penurunan sekitar 70 %.
BACA JUGA:
- Dukung Tenaga Kesehatan Lawan COVID-19, Imigrasi Kediri Beri Bantuan Baju Hazmat
- Berantas Calo, Imigrasi Kediri Gratiskan Paspor untuk Masyarakat yang Melapor
- Tiga Kantor Baru Imigrasi di Jawa Timur Usung Konsep Futuristik dan Kearifan Lokal
“Penurunan ini juga dampak dari adanya Covid-19, karena adanya pembatasan keluar masuk negara. Paling banyak pengajuan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI), haji dan umroh,” bebernya.
2021 mendatang pihaknya tetap fokus pada inovasi pelayanan pembuatan paspor, melalui beberapa program diantaranya Istana (imigrasi tiba untuk anda). Simpatik pelayanan paspor setiap hari Sabtu diluar hari kerja sebulan sekali dan Eazy Paspor yaitu pelayanan pembuatan paspor kolektif dengan mendatangi pemohon.
“Terakhir, mulai tahun 2021 kita juga mendapat tambahan tugas dari Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM), menyediakan Pos Yankomas yakni pelayanan pengaduan pelanggaran HAM dari masyarakat,” pungkasnya. (tok/ydk)