Surabaya (Jatimsmart.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DIPA dan TKDD tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara.
Khofifah mengatakan Pemprov Jatim akan segera tancap gas melaksanakan instruksi presiden guna memaksimalkan penggunaan anggaran . Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.
BACA JUGA:
- Dhoho Street Fashion 6 : Khofifah Tantang Tenun Ikat Kediri jadi Souvenir Nasional
- Khofifah Beri Pesan, Tingkatkan Inovasi Digitalisasi Sistem Managemen Kepegawaian Bagi Percepatan Layanan
- Khofifah Minta Perangkat Daerah dan Kabupaten Kota Perkuat Inovasi dan Budaya Kerja Kolaboratif
DIPA sendiri adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan.
Sementara TKDD adalah dana alokasi transfer dari pemerintah pusat ke 38 kabupaten kota di Jawa Timur. Pemprov Jatim sendiri menerima TKDD senilai Rp 76,6 T dan untuk Dana Desa Pemprov Jatim menerima Rp 7,6 T.
Pada kesempatan yang sama Presiden Jokowi berpesan agar Kemeterian/Lembaga dan Kepala Daerah segera bergerak cepat untuk melaksanakan dan membelanjakan setelah DIPA dan TKDD diterima.
“Setelah DIPA dan TKDD diserahkan, Kementerian/ Lembaga dan Kepala Daerah harus segera memanfaatkan dan harus segera membelanjakan untuk dapat menggerakkan ekonomi kita,” pesan presiden Jokowi.
BACA JUGA:
- Pemprov Jatim Matangkan Detailplan Jelang Dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021
- Pemprov Jatim Raih Indonesia Government Procurement Awards 2020 Kategori Pusat Keunggulan Pengadaan dari LKPP
- Pemprov Jatim Alokasikan Rp 2,384 Triliun untuk Penanganan COVID-19
Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga juga melakukan Reformasi Anggaran dengan memegang prinsip cermat, efektif dan efesien.
“Tugas utama kita adalah membantu masyarakat, setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya. (*)