Blitar (Jatimsmart.id) – Rapat pembahasan persiapan Propemperda tahun 2021 digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Blitar (Bapemperda) bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Nur Fathoni, ST.
Dalam rapat itu, Ketua Bapemperda, Nur Fathoni, ST menanyakan perihal kelanjutan Ranperda Tahun 2020. Apakah akan digunakan kembali pada tahun 2021, mengingat saat ini dunia sedang mengalami pandemi Covid-19 dan juga berdampak pada Ranperda yang telah disusun.
“Bagaimana kelanjutan Ranperda tahun 2020 yang telah diusulkan, apakah berjalan semestinya?, mengingat sekarang terjadi Covid 19,” tanya Nur Fathoni, ST.
Menanggapi hal tersebut, Beni S, Kabag Hukum dari Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar menyampaikan, terdapat 27 Ranperda yang telah diusulkan. Ada 5 Ranperda yang sudah dalam tahap pembahasan, yaitu Ranperda APBD tahun 2019, Ranperda tahun 2019 tentang Pajak Daerah , Perlindungan pasar rakyat dan penataan pasar modern, Penataan pedagang kaki lima, dan Ranperda perubahan ke dua Tahun 2019 tentang retribusi jasa umum. Selanjutnya, pihaknya minta kepastian apakah di tahun 2021 sisa Ranperda akan dilanjutkan atau membuat usulan baru.
“Terdapat 27 Ranperda yang telah diusulkan. Tetapi masih 5 Ranperda saja yang sudah dalam tahap pembahasan, yaitu Ranperda APBD tahun 2019. Kami mohon petunjuk kepada Bapemperda, apakah di tahun 2021 sisa Ranperda akan dilanjutkan atau membuat usulan baru,” kata Beni S.
Kembali, Nur Fathoni, ST menambahkan, untuk selanjutnya, akan didahulukan Ranperda yang lebih penting sesuai skala prioritas. Bila ada Ranperda tentang pemakaman umum untuk dimasukkan kedalam Ranperda Retribusi Jasa Umum.
“Dahulukan saja Ranperda yang penting, mengingat pandemi seperti saat ini anggaran banyak yang direfocusing. Lalu jika ada Ranperda tentang pemakaman umum tolong dimasukkan kedalam Ranperda Retribusi Jasa Umum,” ungkap Nur Fatoni.
Sebelum rapat berakhir, Nur Fathoni juga meminta agar pada tanggal 10 Agustus 2020 Bagian Hukum Sekretariat Daerah memberikan list Propemperda untuk tahun 2020 yang sudah terlaksana dan tahun 2021 yang masih akan dilaksanakan. (tok/jek)