Kediri (Jatimsmart.id) – Aliansi Pekerja Seni dan Sor Terop melakukan aksi demo di gedung DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (30/7). Mereka menuntut izin untuk menggelar kegiatan maupun pertunjukan. Sebab sejak adanya pembatasan akibat pandemi Covid-19 yang menyerang Kediri 5 bulan lalu, mereka tak lagi mendapatkan pemasukan.
Dengan membawa puluhan mobil dan truk bermuatan sound system, ratusan pekerja seni; penyanyi, pemilik sound system, terop hiburan dan acara manten, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kediri. Mereka mengadu kepada wakil rakyatnya, sembari berorasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka. Massa juga melakukan aksi menari dan menyanyi diatas truk sebagai bentuk protes.
Ridwan, Korlap Aksi, menuntut agar Bupati Kediri mengizinkan para pekerja seni untuk bisa kembali bekerja. “Sudah 5 bulan ini, kami menganggur dan tidak ada pemasukan sama sekali. Kami ingin bekerja lagi. Kami tidak ingin menggantungkan hidup kami kepada bantuan,” ucap Ridwan, Kamis (30/7).
Setelah berorasi, perwakilan mereka akhirnya diterima oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri untuk berdialog di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi menjelaskan bahwa Kabupaten Kediri ini masih di zona oranye. Karena masih di zona oranye, maka di Kabupaten Kediri belum boleh menggelar acara yang bisa mendatangkan banyak orang.
“Kabupaten Kediri masih berada di zona oranye, sehingga masih belum boleh adanya kerumunan di masyarakat. Izin akan diberikan setelah masuk zona kuning. Itu pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Slamet Turmudi yang juga Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri.
Menganggap tidak adanya kesepakatan maupun solusi yang diberikan, massa dari Aliansi Pekerja Seni dan Sor Terop membubarkan diri sembari mengancam akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak. (ad)