Blitar (Jatimsmart.id) – Setelah melalui pembahasan terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu serentak, DPRD Kabupaten Blitar telah mengetok palu dengan total nilai Rp. 82,5 Miliar. Anggaran ini termasuk diperuntukan kepada lembaga TNI dan Polri untuk pengamanan selama proses pesta Demokrasi berlangsung.
Untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk biaya pengamanan Pilkada 2020.
Acara yang berlangsung di ruang transit kantor Bupati Blitar di Kanigoro dihadiri Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.I.K.
Ditemui usai acara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengungkapkan, melalui mekanisme yang ada sudah ada perumusan anggaran untuk pengamanan saat moment hajat pemerintah saat Pemilu.
“Kami dari lembaga Legislatif menyetujui penggunaan anggaran itu dan hari ini adalah penandaranganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” katanya.
Sementara itu Bupati Rijanto menyampaikan, sudah ditetapkan oleh pemerintah Pilkada 2020 tetap berlanjut dan sudah ditetapkan pada 9 Desember 2020 dan tahapannya sudah dimulai semenjak 15 Juni lalu, jadi kita mengikuti saja.
“Untuk NPHD pengamanan Pilkada dan tadi sudah ditandatangani oleh pemerintah daerah yang diwakili Satpol PP, Dandim, Kapolres Blitar dan Kapolres Blitar Kota,”Terang Rijanto.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar, secara keseluruhan dana hibah daerah yang diberikan kepada penyelenggara Pilkada 2020 mencapai Rp. 82,5 miliar.
“Rinciannya, untuk KPU senilai Rp62,9 miliar, kemudian Bawaslu Rp13,8 miliar, Polres Blitar Rp. 2,9 miliar, Polres Blitar Kota Rp. 806,5 juta, dan terakhir Kodim 0808 senilai Rp. 1,2.” tutupnya. (adv/tok)