Kediri (Jatimsmart.id) – Sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga kurang mampu terdampak ekonomi dari COVID-19, hari ini Rabu (20/5) ratusan warga di Desa Kayen Kidul, Kabupaten Kediri menerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa. Bantuan tersebut diterimakan sebesar Rp. 600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut.
Sebanyak 146 warga di Desa Kayen Kidul menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa TA 2020 ini. Mereka merupakan penerima manfaat yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan lain dari Pemerintah seperti bantuan KKS atau Bantuan Pangan Non Tunai senilai Rp. 200 ribu yang dibayarkan setiap dua bulan sekali selama sembilan kali dalam satu tahun, Bantuan Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, BST yang di berikan kepada warga terdampak COVID-19 senilai Rp. 600 ribu perbulan selama 3 bulan, maupun bantuan beras serta bantuan lain dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Desa Kayen Kidul Bambang Agus Pranoto memastikan, warga penerima bantuan ini merupakan keluarga dalam kriteria kurang mampu dari seri perekonomian. Diantaranya salah satu anggotanya mengalami sakit kronis dan tak bisa bekerja, serta keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau menggantungkan hidup dari uluran tangan warga lain.
“Pada saat pendataan keluarga yang berhak menerima bantuan langsung tunai ini, pihak perangkat desa sangat ekstra ketat melalukan seleksi data, karena data warga yang berhak menerima blt ini sebelumnya tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah desa, daerah , provinsi maupun pemerintah pusat,” kata Bambang, Rabu (20/5). Artinya, bantuan dipastikan tepat sasaran dan bermanfaat untuk warga.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Siti Khotimah mengaku sangat bersyukur bisa terdata dan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp. 600 ribu dari desa. Bantuan ini akan sangat membantu keluarganya untuk mencukup kebutuhan sehari-hari.
“Untuk dibelikan sembako serta beberapa kebutuhan pokok lainnya serta sebagian akan di sumbangkan juga untuk zakat fitrah,” kata Siti.
Ditambahkannya, jika bantuan yang telah diterima ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan tidak digunakan untuk berbelanja barang yang kurang pas. (ydk/jek)