Kediri (Jatimsmart.id) – Untuk mendukung upaya melawan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBD Kabupaten Kediri Tahun 2020 dengan menyiapkan anggaran Rp. 103 Miliar.
Bupati Kediri Haryanti menjelaskan, realokasi anggaran difokuskan pada dua hal. Pertama, anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran dan penanganan COVID-19. Diantaranya penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi tenaga medis, penambahan ruang isolasi yang selama ini jumlahnya masih terbatas, penyediaan peralatan medis terkait penanganan COVID-19, serta kebutuhan penunjang percepatan penanganan medis lainnya.
Kedua, anggaran dimanfaatkan untuk program-progrom non kesehatan. Seperti program social safety net berupa bansos bagi warga yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi corona, penambahan kebutuhan kesehatan tim medis, dan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah Corona.
“Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilakukan melalui social distancing dan physical distancing dengan mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah kecuali untuk urusan yang sangat penting serta pembatasan-pembatasan kegiatan sosial, tentunya mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat,” jelas Haryanti, Jumat (10/4).
Imbas virus Coroja juga menyebabkan para pekerja sektor informal pasti sangat terpengaruh kondisi perekonomiannya, selain itu UMKM di wilayah Kabupaten Kediri yang mulai berkembang dengan kondisi seperti ini pasti kesulitan untuk meneruskan usahanya. Hal ini tentunya juga menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran ini.
“Perhatian juga harus diberikan kepada tenaga medis yang berada di garda depan dalam penanganan pandemi ini,” imbuh Bu Bupati.
Perubahan anggaran untuk penanganan COVID-19 ini dilakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri dan sudah dilaporkan kepada Kemendagri pada tanggal 8 April 2020 kemarin.
Anggaran untuk teknis penanganan COVID-19 dialokasikan di BPBD, RSKK, RSUD SLG dan Dinas Kesehatan, sebesar Rp. 47,85 miliar. Sedangkan lainnya di BPKAD untuk menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). (ad/adv/kominfo)