Kediri (Jatimsmart.id) – Pemerintah Arab Saudi hari ini mengumumkan penangguhan perjalanan umroh, imbas dari merebaknya virus corona. Melalui akun Twitter Kementrian Luar Negeri Arab Saudi, Kamis (27/2) dinihari itu, juga menyebut larangan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah,
Penangguhan ini berlaku untuk seluruh jemaah, tanpa terkecuali. Pun dengan calon jemaah umroh yang berasal dari Kabupaten Kediri. Terkait informasi tersebut, Kementerian Agama setempat menyampaikan langsung informasi itu kepada masyarakat dan biro perjalanan yang berwenang.
“Urusan umroh menjadi wewenang biro perjalanan ataupun travel. Sedangkan Kemenag hanya mengurusi masalah haji. Namun demikian kami tetap memberitahuan kebijakan baru ini kepada masyarakat yang datang ke Kantor Kemenag. Karena kan tidak semua masyarakat menjangkau informasi ini,” kata Aziz Oesman, Kasi Penyelenggara Umrah dan Haji (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Kamis (27/2).
Namun demikian, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kediri memastikan pelayanan permohonan rekomendasi tidak berpengaruh atas penangguhan tersebut.
“Usia berlaku dokumen keimigrasian ini cukup panjang, 5 tahun. Sehingga pemohon rekomendasi tidak terpengaruh. Mengingat kebijakan ini bisa berubah sewaktu-waktu, bisa 5 bulan atau 1 tahun. Tapi informasi tetap kita sampaikan,” imbuh Aziz.
Saat ini jumlah permintaan rekomedasi ke Kemenag masih sama seperti hari-hari biasanya, tak kurang dari lima orang pemohon. Sementara permohonan sendiri biasanya datang dari biro perjalanan secara kolektif.
Jumlah jemaah umrah, menurut Aziz, biasanya erat kaitannya dengan bulan-bulan baik dan juga momentum liburan. Seperti bulan rojab atau ramadan, jumlah jemaah meningkat karena meyakini bulan istimewa. Pun dengan datangnya hari libur yang biasanya dimanfaatkan oleh para ASN atau guru yang tidak memiliki jatah cuti.
Terpisah, Kasubsi Informasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Afif menyebutkan, untuk bulan Januari hingga Februari (perhari ini), pembuatan paspor dengan maksud untuk umrah sebanyak, 1.216 untuk Januari dan 658 untuk Februari hingga hari ini. (ydk/jek)