Kediri (Jatimsmart.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, paparkan capaian kinerja selama 2019, dalam konferensi pers di Kantornya, Selasa (10/12).
Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, mengatakan untuk kegiatan P2M (Pengabdian Pada Masyarakat), pihaknya telah melakukan kegiatan Non DIPA sebanyak 159 kali.
Sementara untuk kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, menurut AKBP Bunawar pihaknya sudah menangani satu kasus. Adalah AJ dengan barang bukti berupa paket sabu seberat 12,56 gram. Selain itu, disita pula satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 1.610.000.
Tersangka ditangkap pada tanggal 4 Mei lalu dan berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri pada 25 Juni. Untuk saat ini, tersangka sudah menjalani hukuman sesuai hasil sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.
Untuk sementata ini, BNN terus mengupayakan dan memaksimalkan anggaran yang ada dalam pemberantasan peredaran narkoba.
“Untuk pemberantasan jaringan maupun persebaran narkotika di Kota Kediri akan terus digalakkan,” kata Bunawar.
Di Kota Kediri sendiri dalam peredaran Narkotika hanya sebatas tempat singgah. Ini menjadi tantangan BNN maupun kepolisian untuk mengungkap serta menangkap para pelakunya. (ydk)