Tulungagung (Jatimsmart.id) – Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII Tulungagung bersama Polres Tulungagung menggelar doa bersama dan pembacaan tahlil. Jumat (27/9) malam. Doa mereka ditujukan untuk dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, yang meninggal dunia saat menggelar aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP dan UU KPK yang disahkan pekan lalu.
Mahasiswa yang diketahui bernama Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, tersebut meninggal saat mengikuti demontrasi Kamis (26/09) lalu.
Muhammad Afifudin, Ketua PMII Tulungagung, mengatakan aksi doa dan pembacaan tahlil ini merupakan bentuk solidaritas, bagi rekan mereka yang tewas saat berunjuk rasa. Mereka juga mengecam tindakan represif polisi, saat pengamanan aksi unjuk rasa di beberapa daerah.
Sesuai pemeriksaan tim medis, korban Immawan Randi meninggal karena luka tembak pada bagian dada, sedangkan Yusuf Kardawi sempat kritis dan mendapatkan perawatan tim medis. “Kami juga menuntut polisi untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Afifudin, Ketua PMII Tulungagung
AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung, yang juga turut hadir dalam acara tersebut meminta semua pihak untuk menahan diri. Juga tak mudah terprovokasi. Pihaknya juga berjanji tidak akan menggunakan senjata api dan tindakan represif dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa.
baca juga :
- Unjuk Rasa Mahasiswa di Kediri Diwarnai Aksi Dorong dengan Polisi
- Blokade Jalan, Ribuan Mahasiswa di Kediri Tolak Pengesahan UU KPK dan RKUHP
“Kami juga meminta mahasiswa tidak mudah percaya informasi hoax, yang belum bisa dipastikan kebenarannya,” tuturnya.
Sebelumnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari tewas saat sedang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP dan UU KPK di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan. Bahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, telah mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Irianto. (pam/ydk)