Tulungagung – 5 kali masuk bui tak membuat Mudi kapok. Pencuri spesialis peralatan bengkel, warga Desa Tiudan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung ini kembali beraksi. Apes, ia kembali ditangkap, bahkan ia terpaksa dihadiahi tembakan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota lantaran melawan saat hendak diamankan.
Pekerja serabutan ini ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian alat perbengkelan, dari sebuah pondok pesantren di Tulungagung. Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Poerwanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak pondok pesantren melaporkan kasus pencurian alat bengkel berupa kompresor dan mesin las listrik pada polisi.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, semua petunjuk di lapangan mengarah ke tersangka. Kemudian kita lakukan penangkapan namun tersangka berusaha kabur saat hendak ditangkap sehingga kita terpaksa melakukan tindakan tegas terarah,” katanya, Senin (5/8/2019).
Baca Juga :
- Kedatangan 5 Kereta Api di Stasiun Kediri Terlambat
- Sediakan Layanan Threesome, Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kediri Digerebek Polisi
Kepada polisi tersangka mengaku, berkeliling ke sejumlah daerah untuk menemukan sasarannya. Setelah ditemukan, pelaku kemudian melancarkan aksinya malam hari.
“Pelaku beraksi seorang diri dan hasil curiannya dijual untuk membeli kebutuhan sehari hari,” imbuhnya.
Pelaku berdalih terhimpit kebutuhan ekonomi sehingga terpaksa mencuri. Peralatan tersebut dijual oleh pelaku senilai Rp 500 ribu. Akibat perbuatannya ini, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (pam/ydk)