Kediri, (jatimsmart.id) – Usai sudah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan merupakan yang terbesar karena dilaksanakan serentak di seluruh daerah di negara kita. Saat ini kita masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan daerah yang terjadi sengketa hasil pilkada dengan bijak. Sementara menurut pandangan masyarakat baik buruknya pelaksanaan Pemilu ke depan sebenarnya terletak bukan pada pihak penyelenggara, melainkan pada organisasi partai politik yang kadernya mengikuti kontestasi tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri guna evaluasi hasil Pilkada Kota Kediri menggelar media gathering di Luv Gold Jl. Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kota Kediri, Kamis (19/12/ 2024). Kali ini KPU menghadirkan 2 narasumber yakni Hari Tri Warsono (Jurnalis) dan Pusporini Endah Palupi, mantan Ketua KPU Kota Kediri periode 2019-2024.
Salah satu narasumber, Hari Tri Warsono, dalam acara Media Gathering IV yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyampaikan kritikan atas usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan Pilkada yang akan dikembalikan seperti masa kepemimpinan Presiden Soeharto melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Hari Tri Warsono hal ini kurang tepat karena partai politik hanya mempunyai wewenang mengirimkan kandidat calon kepala daerah yang mereka usung dan spebagai bentuk demokrasi, masyarakat yang akan menentukan kepala daerah yang akan memimpin kedepannya.
“Kalau partai politiknya tidak jalan ke akar rumput, lemah serta tidak mendidik, kita tidak akan mendapatkan suguhan calon Kepala Daerah yang baik dan benar” ungkapnya.
Hari Tri Warsono juga menyampaikan pentingnya peran partai politik dalam proses demokrasi, serta menyoroti dampak dari usulan Presiden, bahwasanya hal tersebut dapat memberikan ruang lebih besar politik uang yang justru akan dilakukan oleh para elit partai politik dalam menentukan calon kepala daerah.
“Baik buruknya pelaksanaan Pemilu ke depan sebenarnya bukan baik buruknya dari pihak penyelenggara, akan tetapi bagaimana gerbong partai melakukan pendidikan berpolitik kepada pemilih untuk sadar dalam menyuarakan hak pilihnya di TPS,” tegasnya.
Roihatul Jannah, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih Parmas, menyampaikan rasa syukur atas dukungan seluruh Insan Media dalam mengekspos berita memberikan pendidikan demi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilih melalui penyajian berita terkait Pilkada Serentak Tahun 2024. Beliau jg menyampaikan terkait pembubaran badan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan pada 26-27 Januari 2025.
“Sekali lagi terimakasih, sedang untuk pelantikan (Walikota dan Wakil Walikota terpilih ) Insyaallah akan dilaksanakan bulan Februari, menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum dilanjutkan ke KPU Provinsi dan Kota Kediri. Sedangkan hasil penetapan untuk menetapkan pasangan calon belum ada kepastian karena kita masih ada bimbingan teknis dari KPU Provinsi,” ungkapnya.
Narasumber berikutnya, mantan Ketua KPU Kota Kediri periode 2019, Pusporini Endah Palupi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan pemilihan terbesar dalam sejarah demokrasi di Indonesia, dengan digelarnya serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Di Kota Kediri partisipasi masyarakat sudah cukup baik, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 222.265 dan partisipasi pemilih mencapai 80%.
“Dari hasil perhitungan KPU menunjukkan Paslon 1 Vinanda Pramesti dan Gus Qowim memperoleh 98.205 suara, sedangkan Paslon 2 Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono mendapatkan 74.615 suara,” katanya.
Pusporini juga menyampaikan bahwasanya untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sementara Bupati dan Wakil Bupati Kediri, serta Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan pada 10 Februari 2025 mendatang, karena kita perhatikan tida adanya sengketa hasil Pilkada baik Kota maupun Kabupaten ke MK.(her)