Kediri, (jatimsmart.id) – Tindak lanjuti masa kampanye bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah habis dan menuju masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK), Sabtu (23/11/2024). Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di halaman kantor KPU Kota Kediri, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mojoroto.
Kegiatan pelepasan ratusan APK dilakukan serentak dengan dukungan dari berbagai pihak antara lain Bawaslu, Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri. Proses ini berlangsung dari pukul 00.00 hingga dini hari pukul 03.00 WIB dan direncanakan berlanjut esok hari jika belum selesai.
Dijelaskan Reza Cristian selaku Ketua KPU Kota Kediri. Bahwa penertiban ini guna memastikan pemilu berjalan dengan adil dan tanpa gangguan visual dari APK yang masih terpampang dijalan jalan di masa hari tenang.
“Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pilkada dan PKPU Nomor 13 Pasal 29, maka dari itu kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pelepasan APK berjalan lancar dan sesuai aturan,” jelas Reza.
Reza Christian juga mengingatkan pentingnya masa tenang sebagai persiapan menuju waktu pemungutan suara tanggal 27 November nanti.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, S.H., menambahkan bahwa masa tenang adalah waktu bebas dari segala bentuk kampanye, termasuk di media sosial.
“Tim kami akan terus memantau aktivitas di media sosial serta memastikan tidak ada APK yang tersisa di tempat umum,” ujarnya.
Proses pelepasan APK dilakukan serentak di tiga kecamatan, yaitu Mojoroto, Kota, dan Pesantren, dimulai dari jalan protokol yang ada di wilayah kota. Setelah itu, penertiban dilanjutkan oleh petugas PPK dan PPS di tingkat kelurahan
“Pelepasan APK adalah bagian dari upaya menjaga suasana kondusif. Dengan harapan semua pihak mentaati aturan demi terciptanya Pilkada yang damai dan tertib,” imbuhnya.
Tim pembersihan APK ini dibagi menjadi 3 kelompok dimasing-masing kecamatan. Langkah ini merupakan bagian penting untuk menjamin integritas Pemilu. Dengan menghentikan seluruh bentuk kampanye, pemilih diharapkan memiliki kesempatan untuk merenungkan pilihan mereka dengan bijak sebelum memberikan suara pada Pilkada 2024.(her)