Kediri, (jatimsmart.id) – Demi tegaknya supremasi hukum LSM Gerakan Pemuda Nusantara menggelar aksi damai di kantor Perhutani KPH Kediri menuntut transparasi penegakan hukum. Hal ini dikarenakan adanya indikasi korupsi yang terjadi di tubuh LMDH Budidaya Desa Satak Kecamatan Puncu.
Pada aksi ini diikuti kurang lebih 700 peserta aksi dari masyarakat Desa Satak Kabupaten Kediri dengan pengamanan ketat dari anggota Polsek Kediri Kota, Polsek Pesantren, Polsek Mojoroto dan juga anggota Polres Kediri Kota. Mengingat besarnya jumlah peserta aksi petugas sudah bersiap di Halaman KPH Perhutani mulai pukul 09.00 guna lakukan koordinasi yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H.
Banyaknya peserta aksi dan guna lancarnya lalu lintas mediasi akhirnya ditempuh dengan 15 orang perwakilan warga untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak Perhutani KPH Kediri.
.
Pak Banjir salah satu perwakilan menyampaikan kepada pihak Perhutani bahwasanya kenapa masalah lahan ini tidak bisa diselesaikan oleh pihak Perhutani.
“Kalau memang tidak bisa mencopot Eko Ketua LMDH Satak saya sendiri bersama warga yang akan mencopotnya,” ucapnya didepan pejabat Perhutani KPH Kediri.
Ditengah tengah acara mediasi Kapolsek Kediri Kota bergegas keluar untuk menenangkan masa pendemo yang sudah mulai memblokade jalan dan membakar ban bekas di tengah jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan. Berkat kesigapan petugas api bisa dipadamkan dan masa kembali tenang. Setelah mediasi berjalan selama kurang lebih 40 menit perwakilan warga bersama korlap aksi mengajak massa bergeser menuju Kantor Pemkab. Kediri untuk melanjutkan orasi disana.
Ditemui setelah massa bergeser ke kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Hermawan Waka Perhutani KPH Kediri memberikan jawaban dari hasil mediasi tersebut.
Kami dari Perhutani KPH Kediri hanya bisa memberhentikan hak guna lahan tersebut, sedangkan pengelolaan LMDH bukan menjadi wewenang dari pihak Perhutani. Pengelola LMDH adalah lembaga yang ikut di pemerintahan desa,” terangnya.(her)