Kediri – Balai Besar POM (BBPOM) di Surabaya, memberikan edukasi keamanan terhadap penggunaan kosmetik untuk ratusan masyarakat di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Tak hanya kaum hawa, sekitar 500 warga dari berbagai desa ini, memadati Gedung Serbaguna di Desa Maesan.
Pengenalan produk dan dampak bahaya dibeber oleh para narasumber dalam kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi keamanan produk kosmetik ini, yang digelar bersama mitra kerja di Komisi IX DPR RI. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat agar mampu melindungi diri dari bahaya kosmetik, obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.
“Kita beri pemahaman dan edukasi terhadap masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan.” kata Kepala Balai Besar POM Surabaya, I Made Bagus Gerametta.
Tips bagaimana memilih obat dan kosmetik yang aman, bermanfaat dan bermutu juga diberikan oleh narasumber.
Untuk mengetahui kosmetik legal atau ilegal, masyarakat bisa mengeceknya dengan menggunakan aplikasi Cek KLIK. Cara ini pun memiliki kepanjangan, yakni Cek K=Kemasan, L=Label, I=Ijin Edar dan K=Kadaluarsa.
“Kalau produknya tidak ditemukan di aplikasi berarti belum berizin, atau produknya ternyata berbeda. Masyarakat harus paham ini,” tambah Bagus.
Masyarakat diharapkan memahami poin poin itu, dan waspada dalam penggunaannya mengingat berbahayanya dampak yang ditimbulkan dengan penggunaan kosmetik yang tanpa dilengkapi ijin edar dan memenuhi persyaratan lain. (ydk/sam)
Baca Juga :
- Sidak Toko Kosmetik, Dinkes Tulungagung Temukan Kosmetik Tanpa Izin Edar
- Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Tercemar Kotoran Tikus
- Jumlah Penderita DBD Menurun, PSN Tetap Harus Digalakkan