Kab. Kediri, ( jatimsmart.id ) – Tindak lanjuti laporan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa,Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kediri mendatangi Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri di Jl. Pamenang No.3, Besuk, Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri
Koirul Anam Ketua LSM (KR2D) Komite Rakyat Untuk Reformasi dan Demokrasi Kediri mengatakan,bahwa laporan dugaan Koropsi pengadaan Mobil siaga Desa di Kabupaten Kediri ini sejak tahun 2022 hingga saat ini tidak ada kejelasan
“Laporan ini suda lama dan terkesan di abaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, tentunya ada apa dengan Kejaksaan kok molor,” Ucap Koirul Anan yang juga perwakilan LSM yang hadir di Kejaksaan, Senin (7/10/2024).
Lanjut kata Koirul, Mobil Siaga Desa itu bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dimana dana itu ditransfer ke pemerintah desa senilai 200 juta, namun desa diminta untuk mentransfer ke dealer tertentu dengan nilai 199 juta rupiah, yang satu juta di simpan di Rekening Desa.
Setelah proses adminitrasi selesai, ternyata mobil yang dikirimkan tidak sesuai dengan e-katalog yakni harganya berkisar 125 juta rupiah, sehingga ada dugaan selisih sekitar 65 juta rupiah per satu unit Mobil Siaga Desa dan tinggal dikalikan 344 Unit mobil tersebut.
“Terkait kasus ini akan kita kawal terus hingga terang benderang, jika masi belum ada kejelasan dari pihak kejaksaan akan secepatnya kita kirim laporan kembali beserta bukti-buktinya yang ada di kita,” Jelasnya
Terpisah, Kasi Inteljen Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardi mengatakan, jika pihaknya menjabat sebagai Kasi Inteljen di Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri barusan sehingga belum mengetahui adanya aduan yang dimaksut oleh teman teman LSM tersebut.
“Terakit dengan surat pengaduan teman-teman LSM di Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri akan saya kroscek dulu keberadaanya, dan saya minta waktu dua hari untuk menelusurinya,” pungkasnya.