Kediri – Otoritas Jasa Keuangan optimis pertumbuhan industri jasa keuangan di tahun 2019 ini tumbuh lebih baik. Salah satu indikator adalah pertumbuhan penyaluran kredit atau pembiayaan dan dana pihak ketiga sektor perbankan yang dihimpun meningkat masing-masing sebesar 6,85% dan 11,41%.
Industri keuangan yang terus bertumbuh diharapkan dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah terutama bagi UMKM di masyarakat pedesaan. “Hal ini merupakan salah satu dari 5 (lima) kebijakan strategis OJK di tahun 2019 yaitu akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat di daerah terpencil,” terang Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto dalam acara Media Update di Kediri, Senin (11/3/2019)
Kemudahan yang diperoleh masyarakat di desa dan di pasar untuk mengakses sumber permodalan dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara otomatis akan mengurangi ketergantungan peran rentenir. “Tahun ini OJK Kediri bekerja sama dengan pemerintah daerah bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kediri akan melakukan beberapa program kerja, yakni penyusunan kajian potensi unggulan ekonomi daerah, bussiness matching untuk mempertemukan UKM/masyarakat yang belum mengakses lembaga jasa keuangan formal dengan LJK yang diawasi OJK, serta peningkatan peran LJK dalam perekonomian salah satunya adalah dalam rangka pemberantasan rentenir”, imbuh Bambang Supriyanto.
Dalam menjalankan tugasnya yaitu perlindungan konsumen, jumlah pengaduan konsumen yang disampaikan kepada OJK Kediri pada 2018 sebanyak 143 pengaduan, meningkat jika dibandingkan dengan jumlah pengaduan pada tahun 2017 yang hanya sebesar 87 pengaduan. Selain itu jumlah pelayanan masyarakat secara walk in ke Kantor OJK Kediri pada 2018 juga tercatat sebanyak 325 kedatangan, meningkat jika dibanding dengan tahun 2017 sebanyak 250 kedatangan. “Hal tersebut menunjukkan bahwa edukasi dan sosialisasi OJK bersama dengan media selama ini telah berhasil meningkatkan pemahaman (awareness) masyarakat mengenai posisi dan peran OJK Kediri dan itu perlu ditingkatkan,”
Dalam acara tersebut, Bambang Supriyanto juga memberikan tanggapan terkait topik industri keuangan yang saat ini sering dimunculkan sebagai topik utama di media yaitu terkait klaim asuransi yang pencairannya tertunda dari perusahaan asuransi yaitu AJB Bumiputera dan Jiwasraya. “Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa lembaga jasa keuangan yaitu asuransi berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Saat ini kedua perusahaan tersebut sedang melakukan pembenahan bisnis dalam rangka meningkatkan likuiditas dan proses tersebut selalu dimonitoring oleh OJK,”
Kepala OJK Kediri juga mengimbau apabila masyarakat merasa dirugikan atau tidak puas dengan pelayanan industri jasa keuangan termasuk asuransi, bisa datang ke Kantor OJK Kediri untuk menyampaikan keluhannya dan akan ditindak lanjuti sesuai plosedur dan ketentuan yang berlaku.
OJK Kediri pun aktif melakukan kordinasi dengan tim kerja Satuan Tugas Waspada Investasi. Hal ini terkait dengan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai produk investasi dalam bentuk deposito dari lembaga yang menawarkan suku bunga tidak wajar. “Dalam menanggapi informasi atau pengaduan investasi yang dinilai berisiko atau merugikan, OJK Kediri berkoordinasi dengan instansi di daerah yaitu Pemerintah Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, Kepolisian, Kejaksaan, Kantor Kcmcnuinn Agama, Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan dan unsur pemangku kepentingan lainnya,”
OJK Kediri telah memberikan imbauan kepada seluruh lembaga jasa keuangan agar berhati-hati dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan dengan cara memastikan bahwa kredit atau pembiayaan yang dicairkan kepada debitur memang digunakan sesuai dengan tujuan awal dan tidak digunakan untuk tindakan investasi yang bersifat spekulatif,”
Dengan semakin berkembangnya media sosial, maka arus informasi akan semakin cepat sehingga OJK Kediri bersama Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Kota Kediri akan meningkatkan koordinasi sehingga laporan atau infomasi atas kegiatan investasi yang diduga tidak berizin atau berpotensi merugikan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. (ydk/sam)
Baca Juga :
- Talkshow Menjamin Stock Pangan Dan Kestabilan Harga Bersama Bank Indonesia Kediri
- Kasus Perceraian di Tulungagung Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Alasan Terbanyak
- TPID Kota Kediri Nilai Kenaikan Harga Bahan Pokok Akhir Tahun Ini Masih Normal