Kediri (Jatimsmart.id) – Tim Komite Juang Reforma Agraria (KJRA) Kediri Raya menyerahkan dokumen untuk melengkapi data dan usulan redistribusi tanah di masing-masing pokmas ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan dokumen redistribusi tanah oleh KJRA Kediri Raya ke Kanwil BPN Provinsi Jatim ini merupakan tindak lanjut permohonan redistribusi tanah oleh sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) di Kediri dan Tulungagung.
Sebelumnya, Kanwil BPN Jatim juga sudah menindaklanjuti permohonan redistribusi tanah itu dengan mengirimkan Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) ke Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu 16 September 2023 lalu.
“Kegiatan kemarin itu, satu menyerahkan dokumen dan dua melaksanakan rapat di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Rapat membahas masing-masing dokumen redistribusi tanah yang dimohonkan oleh pokmas,” kata Pebina Tim KJRA Kediri Raya Marjoko, S.H, Kamis 28 September 2023.
Marjoko, didampingi sejumlah anggota Tim KJRA dan Pokmas Kediri – Tulungagung, menyerahkan dokumen redistribusi tanah itu langsung kepada Kabid Penataan Tanah Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Timur M. Arifin Siregar. Hadir untuk mendampingi proses penyerahan dokumen itu, Koordinator Landform Nunik Maharani.
Usai penyeharan dokumen itu, Tim KJRA bersama Pokmas Kediri – Tulungagung serta Kabid Penataan Tanah ATR/BPN Provinsi Jatim menggelar rapat di ruang kolaborasi produktif Kanwil BPN Provinsi Jatim.
Dalam rapat tersebut, Kabid Penataan Tanah Kanwil BPN Provinsi Jatim Arifin Siregar mengatakan, apabila tanah redistribusi yang dimohonkan telah kelihatan semuanya.
Selanjutnya, pihak Kanwil BPN Provinsi Jatim akan melakukan proses klarifikasi dan verifikasi data. Tim KJRA Kediri Raya juga menyampaikan data-data di tanah redistŕibusi agar menjadi bahan kajian Kanwil BPN Jatim.
Tindak Lanjut GTRA Kanwil BPN Jatim
Sebelumnya, Tim GTRA Kanwil BPN Jatim ini untuk menindaklanjuti surat kelompok masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang dikirim melalui Komite Juang Reformasi Agraria (KJRA) Kediri Raya dan Tulungagung.
Surat Pokmas Mergo Mulyo itu berisi permohonan redis tanah seluas 260 hektar. Tim KJRA beserta Pokmas juga berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan tugas dan misi reformasi agraria ke Kantor Kementerian ATR BPN Pusat, pada 20 Juli 2023 lalu.
Kemudian mereka mengadakan rapat di Kantor Kementerian Pertanahan BPN di Jalan Haji Agus Salim 58 Jakarta Pusat, tepatnya di ruang rapat Dirjen Penataan Agraria pada Jumat, 21 Juli 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Dirjen Penataan Agraria Drs. Dalu Agung Darmawan dan dihadiri juga oleh Direktur Landreform Ir. Dadat Dariatna. Sedangkan dari KJRA dipimpin oleh H. Marjoko berserta tim Pokmas Kediri Raya.
Mereka memperjuangkan 17 ribu pemohon tanah redistribusi di wilayah Karesidenan Kediri. Menurut mereka, Keppres 86 Tahun 2018 yang dijalankan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menindaklanjuti surat Tim KJRA Kediri Raya dan Tulungagung itu, Tim GTRA Kanwil BPN Jatim langsung datang dan melakukan survei lokasi di Tulungagung.
Rombongan dimpimpin oleh Feri dan didampingi oleh Tim ATR BPN Kabupaten Tulungagung yang dipimpin Sabpto serta dari Dinas Perkim Pemkab Tulungagung dan juga Kepala Desa Ngepoh Sunaryo serta jajaran perangkat desanya.
Pada kegiatan survei lokasi tersebut, dihadiri pula pengurus KJRA Kediri Raya dan Tulungagung serta Pengurus Pokmas Mergo Mulyo Desa Ngepoh dengan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan itu diawali oleh rapat di Kantor Desa Ngepoh. Kemudian dilanjutkan dengan mendatangi lokasi lahan yang dimohonkan kepada ATR BPN Pusat.