Ponorogo (Jatimsmart.id) – Usulan Reog Ponorogo masuk daftar warisan budaya tak benda ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) kembali mengemuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo menagih janji ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). ‘’Bahwa reog akan diusulkan ke UNESCO pada tahun 2024, janji itu dibuat tertulis,’’ kata Kepala Disbudparpora Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi.
Judha ketika berada di Jakarta ditemui langsung Direktur Perlindungan Kebudayaan Yudi Wahyudin dan sejumlah pejabat di Kemendikbudristek, Senin (4/3/2023). Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko jauh hari sebelumnya pernah mengirimkan nota protes tatkala Kemendikbudristek memilih mengusulkan jamu sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO. Surat jawaban dari Kemendikbudristek tertanggal 20 April 2022 pada poin 6 huruf c secara jelas menyatakan akan mengusulkan Reog Ponorogo pada tahun 2024.
‘’Reog Ponorogo terinskripsi di UNESCO sebagai warisan budaya tak benda adalah impian seniman dan masyarakat pecinta Reog Ponorogo di seluruh dunia. Ini harus menjadi kenyataan,’’ terang Judha.
Menurut dia, komitmen Kemedikbudristek sangat penting karena selaku pengusul. Secara administrasi, Reog Ponorogo paling layak tanpa catatan untuk diusulkan menjadi warisan budaya tak benda UNESCO. ‘’Kami mendesak supaya Reog Ponorogo menjadi prioritas pengusulan. Komitmen inilah yang kami tagih terus agar seniman dan masyarakat pecinta Reog Ponorogo tidak kecewa dua kali. Mereka akan lebih bersemangat lagi dalam melestarikan dan mengembangkan kesenian warisan budaya dunia ini,’’ pungkasnya. (red/kjt)