Surabaya (Jatimsmart.id) – Untuk yang ke sekian kali, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mendapatkan kehormatan dari KPU. Kali ini menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024. Bimtek digelar oleh KPU pada Rabu, (29/3/2023) sore. Bertempat di Hotel Shangrila, Jalan Mayjend Sungkono Nomor 120 Surabaya .
Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2023) berharap bimtek ini dapat menjadi wasilah bagi Jawa Timur khususnya agar gelaran Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Sementara Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dalam sambutannya menyampaikan forum hari ini menjadi kesempatan untuk ‘menyegarkan kembali’ atas pola gugatan dan pola sengketa Pemilu maupun Pemilihan. “Hari ini tentu bukan yang pertama, refreshing untuk pola yang sifatnya antisipatif dan responsif,” terang Hasyim.
Berkaitan dengan hal tersebut, secara berulang-ulang Hasyim menyampaikan jika posisi KPU selalu menjadi Termohon. “Termohon di Mahkamah Konstirusi (MK), Teradu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Terlapor di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Hasyim.
Untuk itu, ia menghimbau sebagai penyelenggara untuk senantiasa menyiapkan mental, menyiapkan diri, dan menyiapkan pengetahuan dan kemampuan. “Sebab, terkadang Pemilu sudah selesai, Pemilihan selesai, anggaran sudah closing masih ada gugatan,” imbuhnya.
Terakhir ia berharap, agar kesempatan forum ini dapat dimaksimalkan dengan baik. Sehingga pasca bimtek, peserta mampu menyampaikan kepada publik perbedaan-perbedaan pelanggaran.
“Apa itu pelanggaran administratif, sengketa proses, dan lainnya. Karena masih banyak pihak yang belum paham termasuk apa yang menjadi objek gugatan,” pungkas mantan Anggota KPU Jateng ini.
Perlu diketahui, bimtek akan berlangsung selama dua hari kedepan hingga Jumat, 31 Maret 2023. Dijadwalkan, peserta akan menerima tiga materi. Pertama berkaitan dengan Strategi dan Teknik Beracara, Bantuan Hukum, dan Ligitasi Hukum oleh Kejaksaan. Kedua, terkait pelanggaran administratif Pemilu dan sengketa proses oleh Bawaslu. Ketiga, terkait strategi acara persidangan, penyampaian jawaban dan Saksi oleh Praktisi.
Hadir mendampingi Ketua, Anggota Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz. Serta jajaran kesekjenan KPU. Sedangkan dari KPU Jatim hadir selain Ketua, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Rochani, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, serta Sekretaris Nanik Karsini. (red/kjt)