Kediri (Jatimsmart.id) – Pemerintah Kota Kediri Menyelenggarakan Asistensi Pendampingan Teknis Operasional Aplikasi E-Office dan E-Office Desa, Senin (26/12). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan untuk mematangkan replikasi E-Office milik Pemkab Sumedang yang rencananya mulai diterapkan untuk ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri awal tahun 2023 mendatang.
Sesuai jadwal, kegiatan akan dilaksanakan dua hari hingga Selasa (27/12). Kegiatan menghadirkan Arief Syamsudin Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang yang memaparkan tentang SPBE dan Transformasi Digital.
Hadir dan membuka kegiatan di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Sektetaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit mengatakan kegiatan ini sekaligus sebagai tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri dan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Lebih lanjut Bagus menambahkan, ada beberapa skala prioritas dalam aplikasi E-Office yang akan didahulukan seperti E-Kinerja, Sistem Merit dan Sakip. “Beberapa hari lalu kita berkunjung ke Kabupaten Sumedang untuk mereplikasi aplikasi E-Office, di mana aplikasi tersebut sangat lengkap. Untuk mereplikasi, harus ada skala prioritas mana yang didahulukan. Untuk itu, kita undang Bapak Ibu disini untuk mendapatkan pemahaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Apip Permana menjelaskan sektor pelayanan publik akan berjalan lebih mudah apabila sistem tata kelola pemerintahan sudah berbasis elektronik. Menurut Apip Kabupaten Sumedang memiliki E-office yang terintegrasi dengan bermacam aplikasi yang lebih makro dan komplit. “E office adalah aplikasi besar dan banyak aplikasi yang saling terintegrasi. Sementara di kita yang menjadi skala prioritas ada 3 aplikasi yang kita harapkan di awal 2023 sudah bisa diimplementasikan dan digunakan. Ke depan kita akan terus berkolaborasi karena akan ada lagi prioritas lanjutan yang akan kita komunikasikan dengan Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Ketiga aplikasi yang menjadi skala prioritas tersebut, ditambahkan Apip memiliki keterkaitan satu sama lain dan dapat digunakan untuk menilai sejauhmana efektivitas dan kemampuan organisasi perangkat daerah. Selain itu juga bisa digunakan untuk mengetahui kinerja masing-masing ASN. “Apa yang ada di Sumedang tidak serta merta diterapkan, namun harus diberikan pemahaman terlebih dulu sehingga dalam menerapkan aplikasi bisa lebih mantab. Di sini mereka akan memberikan pengetahuan terkait teknis pengoperasionalan aplikasi kepada programmer yang ada di kominfo dan beberapa OPD sehingga aplikasi itu bisa lebih cepat kita terapkan di sini,” ungkapnya.
Mewakili Pemerintah Kota Kediri, Apip menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah bersedia memberikan ilmunya untuk diaplikasikan di Kota Kediri. Apip berharap Replikasi E-Office bisa segera diterapkan sehingga kinerja dan pelayanan di Pemerintah Kota Kediri bisa lebih baik, efisien, efektif serta data terkait OPD dan ASN bisa lebih akurat. (jek/kot)