Kediri (Jatimsmart.id) – Selama tahun 2022 Kantor Imigrasi Kediri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp13,8 Miliar. Penerimaan ini lampui target yang ditetapkan sebesar Rp6,8 Miliar.
Penerimaan PNBP Kantor Imigrasi Kediri terbesar disumbang oleh pendapatan dari pelayanan paspor sebesar 87,97 persen, pendapatan izin keimigrasian sebesar 9,74 persen. Sementara pendapatan lainnya sebesar 2,29 persen.
“Setelah pandemi mulai mereda, pelayanan keimigrasian mulai menggeliat termasuk layanan paspor dan izin tinggal untuk Orang Asing. Sehingga, hingga hari ini target PNBP Kantor Imigrasi Kediri telah kita lampui sebesar dua kali lipat dari target yang ditetapkan”, kata Erdiansyah, Kepala Kantor Imigrasi Kediri
Ia menambahkan peningkatan penerimaan PNBP ini, disebabkan semakin tingginya minat masyarakat untuk bepergian ke luar negeri, baik untuk tujuan ibadah, wisata maupun sebagai pekerja migran. Selama tahun 2022, Kantor Imigrasi Kediri mencatat telah menerbitkan 38.907 buku paspor, meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, mengutip keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi, PNBP yang didapat secara nasional pada tahun ini mencapai Rp4 triliun. Pemasukan tertinggi berasal dari layanan visa, yang menyentuh hampir Rp1,8 triliun.
Data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat potensi loss PNBP sekitar Rp3 Triliun per tahun dengan diterapkannya kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang ditujukan bagi 169 negara saat sebelum pandemi Covid-19.
Akan tetapi, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival bagi negara-negara tersebut sejak masa pandemi, PNBP dari Direktorat Jenderal Imigrasi menembus angka Rp4 Triliun hingga 1 Desember 2022.
Angka tersebut hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu. Realisasi target PNBP tahun ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara dari Imigrasi sebelum pandemi. Pada 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp1,8 Triliun, sedangkan pada 2018 mencapai Rp2,1 Triliun. Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp2,5 Trilun hingga akhir 2019. (Ydk)