Kediri – Enam pelaku pengroyokan di arena pertunjukan kesenian jaranan, di Kabupaten Kediri diamankan polisi. Dua diantaranya pelaku seni jaranan dan empat lainnya merupakan simpatisan. Mereka terekam melalui video amatir saat beramai-ramai menyerang penonton saat berlangsungnya pertunjukkan oleh Rogo Samboyo Putro, di Desa Sumber Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Minggu (13/01/2019) lalu.
Dalam video itu, pelaku nampak memukul dan menginjak-injak korban hingga korban mengalami luka di bagian kepalanya.
Saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Kediri, Kamis (17/01/2019) para pelaku mengaku menganiaya korban hanya karena tersulut emosi, setelah dilempari sandal dan disiuli saat pertunjukkan berlangsung. Bahkan pelaku hanya secara acak menunjuk korban tanpa secara pasti mengetahuinya.
“hanya masalah sepele sebenarnya, adanya pelemparan sandal dan siulan dari penonton saat pertunjukkan berlangsung,” kata Akbp Roni Faisal, Kapolres Kediri, Kamis (17/01/2019)
Mereka masing-masing adalah, Joko Prasetyo (27), warga Kelurahan Ketami. Sunu David Amanu (27), warga Kelurahan Bujel, Kota Kediri. Eko Priyono (44), warga Desa Beduk, Kecamatan Ngadiluwih. Rahmad Kurniawan (30), warga Desa Gambyok, Kecamatan Grogol dan Suhartoyo (39), warga Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri serta Riadi (36) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Prambon, Nganjuk.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Kediri akan segera melakukan evaluasi perijinan pertunjukkan jaranan ini untuk mencegah hal tersebut terus terjadi.
“malam ijin kita batasi sampai sebelum maghrib, tapi masih juga terjadi.Kita (Polres Kediri) akan evaluasi termasuk track record grup jaranan yang akan tampil,” pungkasnya
Namun Roni memastikan, pihaknya tidak akan melarang kegiatan jaranan sebagai bentuk pelestarian kesenian tradisional, yang memang lahir dari Kediri ini.
Kini para pelaku harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Kediri dan terancam dijerat pasal 170 Kuhp tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ydk/sam)