Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri menggulung komplotan spesialis pencuri mobil pikap yang telah lima kali beraksi wilayah hukum Polres Kediri. Bersama Polres Kediri Kota, total mereka mengamankan tujuh tersangka yang memiliki peran berbeda.
Mereka yang kini dilakukan penahanan di Polres Kediri adalah, Djunaidi (45) dan Abdul Rahem (35) warga Pamekasan, Rokhim alias Bombom (31) dan Taufan Mahendra (32) warga Mojoroto Kota Kediri.
Djunaidi dan kawan-kawan menurut Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho telah beraksi sebanyak lima kali di wilayah hukum Polres Kediri, selebihnya mereka juga telah melakukan aksi kejahatannya itu di Kota Kediri, Blitar, Tulungagung dan Malang.
“Mereka berbagi peran, ada yang mengawasi, ada yang mengeksekusi dan ada yang menerima,” kata Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Kamis (16/6/2022).
Lebih jauh dalam aksinya, komplotan ini melakukan survey dengan menggunakan mobil yang disewa khusus untuk mencari sasaran. Mereka mengincar kendaraan pikap L300.
Setelah mendapat sasaran, mereka langsung membagi peran dan mengeksekusinya dengan kunci T. Djunaidi dalam hal ini yang berperan sebagai eksekutor. Selanjutnya mobil dijual di Pamekasan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha menambahkan, pelaku beberapa diantaranya residivis. Mereka merupakan komplotan pencurian antar kota yang diduga sudah lama beroperasi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Rizkika.
Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Ydk/jek)