Kediri (Jatimsmart.id) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Wilayah I Kediri melakukan orientasi di lokasi penemuan Buaya Muara di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. BKSDA menduga hewan liar tersebut merupakan peliharaan warga yang terlepas.
Dafid Fathurohman, Kepala Resor Wilayah Konservasi BKSDA Jawa Timur Wilayah I Kediri menyebut adanya kemungkinan peliharaan warga yang lepas. Karena dari analisa awal timnya, hewan liar dilindungi itu ditemukan tepat di belakang rumah warga, dimana tak ada sumber makanan di kawasan itu.
Di lokasi penemuan, kondisi air juga cenderung hitam. Menurut Dafid tak mungkin buaya bermukim disana.
“Karena tadi lokasi penemuannya di belakang rumah warga, itu ada kanal atau sungai kecil ya, itu ada banyak kemungkinan dan penafsiran yang bisa dimunculkan. Itu ada jalan raya juga di sisi selatan, jadi kemungkinan ada buaya yang terlepas, peliharaan warga juga bisa dimungkinkan,” kata Dafid Fathurohman, Dafid Fathurohman, Kepala Resor Wilayah Konservasi BKSDA Jawa Timur Wilayah I Kediri.
“Kita lihat tadi kan saluran pembuangan limbah, airnya juga hitam. Tidak mungkin buaya bermukim disana,” imbuh Dafid.
Namun, BKSDA tak menampik bahwa sungai brantas menjadi habitat dari Buaya Muara ini. Untuk itu mereka perlu melakukan kajian lebih lanjut, terkait penangkapan anakan buaya tersebut.
Dafid sendiri berharap warga lebih peduli dengan konservasi dan kelestarian satwa. “Pemanfaatan tanpa ijin tentu dilarang. Karena penting untuk melihat kaidah-kaidah ekosistemnya, kaidah kelestariannya,” harap Dafid
Saat ini Buaya Muara berukuran 50 centimeter itu tengah diamankan di kantor BKSDA Jawa Timur di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Buaya ini akan dirawat dan dikembalikan ke sifat aslinya, sebelum nantinya akan dilepas liarkan di habitatnya, di wilayah lain. (ydk/jek)