Jombang (Jatimsmart.id) – Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Jombang dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) memberikan pembinaan dan pelatihan kepada 30 orang keluarga eks Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Posyandu Kesehatan Jiwa (Poskeswa) “Pelita Harapan” Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
- Posyandu Jiwa, Bentuk Perhatian Pemerintah Kota Kediri untuk Kesehatan ODGJ
- Tim Jatim Social Care UPT RSBL Kediri Lakukan Penjangkauan ODGJ Korban Pasung
- TKSK Gresik Kembali Salurkan Bansos Bagi ODGJ
Kegiatan yang digelar di Balai Desa ini dihadiri Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Eko Sulistyono didampingi Kepala Seksi Anak, Lansia, dan Disabilitas Terlantar Dinsos Kab. Jombang Tri Suhartono beserta jajaran, TKSK Kabuh, Imam S.SSos sekaligus sebagai Pendamping Pasung Kab. Jombang, enam kader Poskeswa, satu bidan Desa Brodot, dan satu petugas Keswa Puskesmas Dukuh Klopo Anik Rofikoh Amd Keb.
Turut hadir, Kepala Desa Bongkot Moh. Yahya beserta jajaran dan tiga narasumber dari STIE Dewantara Jombang.
Dalam kesempatan tersebut, 30 Keluarga eks ODGJ yang hadir menjalani pelatihan wirausaha pembuatan keripik tempe, Anik, petugas Keswa Puskesmas Bongkot mengatakan, pembinaan dan pelatihan ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinsos terhadap keluarga eks ODGJ.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan wirausaha baru bagi mereka sehingga peningkatan ekomomi keluarga eks ODGJ ada peningkatan,” katanya.
BACA JUGA:
- Bupati Kediri Salurkan Bantuan Bibit Tebu dari PTPN
- UPT RSBL Kediri Gelar Parade Peringati Kesehatan Mental Dunia
- UMKM Berikan Sejumlah Bantuan Pada Warga, Wali Kota Madiun: Semoga Terus Memotivasi
Kepala Desa Bongkot, Yahya menyampaikan apresiasi kepada Dinsos Jombang, Keswa Puskesmas, dan Kader Keswa yang telah memaksimalkan pendampingan terhadap keluarga dan eks ODGJ.
Sementara, TKSK Kec. Peterongan, Mochtar Chubis mengungkapkan, karena masih dalam masa pandemi, kegiatan pembinaan dan pelatihan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap kondisi klien eks ODGJ tetap sehat dan terkontrol, serta dapat tercipta wirausaha baru guna peningkatan ekonomi mereka, terlebih di masa pandemi seperti saat ini,” pungkasnya.(*)