JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

Pembangunan Hotel Santika Disidak Komisi III DPRD Kota Blitar

Jatimsmart by Jatimsmart
September 29, 2021
in Politik & Pemerintahan
605
Pembangunan Hotel Santika Disidak Komisi III DPRD Kota Blitar
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id)– Komisi III DPRD Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi pembangunan Hotel Santika di Jalan Ir. Soekarno-Hatta Kelurahan Bendogerit Kota Blitar. Di dampingi Kepala Dinas Inkopar dan Kepala KPTSP Kota Blitar, pihak legislatif menyoroti polemik 124 Kepala Keluarga yang menggugat atas pembangunan hotel tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, untuk melihat fakta riil di lapangan sesuai dengan laporan yang diterima terkait persyaratan atau perijinan. Diantaranya dipersyaratkan koefisien konstruksi bangunan itu sebesar 70 persen dari luas lahan yang tersedia. Sementara 20 persennya  untuk ruang terbuka hijau.

“Kalau kita kira-kira kurang lebihnya sudah memenuhi persyaratan. Namun untuk validitas data, saya minta site plan dibuat sedemikian biar kita tahu secara administratif pelaksanaan pembangunan sudah memenuhi ketentuan. Salah satunya terpenuhinya 20 persen lahan ruang terbuka hijau,” kata Totok Sugiarto.

Lebih lanjut Totok menyampaikan, terkait permintaan masyarakat tidak boleh memanfaatkan sumber daya air tanah. Dalam pembangunan Hotel Santika ini, memang memakai sumur permukaan dengan kedalaman 12  hingga 15 meter.

“Dari beberapa sumur dimanfaatkan untuk aktifitas. Sedangkan untuk pemakaian air minum atau air lainnya sudah ada komitmen memakai PDAM,” jelasnya.

Totok menambahkan, terkait Analisa Dampak Lalu-lintas (Amdallalin) dan lainnya akan ditinjau sebagaimana Amdal tahun 2018.

“Nah ini kesesuainnya dengan dinamika perkembangan terkini seperti apa,” imbuhnya.

Totok menandaskan, yang terpenting yang menjadi persyaratan perijinan dipenuhi. Utamanya terkait pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Jadi keberadaan hotel itu harus memenuhi asas manfaat bagi masyakat sekitar dan Kota Blitar,” pungkasnya.

Sementara Diana, management admin Hotel Santika mengatakan, sidak Komisi III DPRD Kota Blitar tersebut karena ada laporan.

“Alhamdulillah semua sudah sesuai prosedur. Jadi nggak ada permasalahan,” kata Diana.

Lebih lanjut Diana menandaskan, terkait masalah sempadan radius 200 meter bisa berkoordinasi dengan dinas terkait. Karena kalau radius tersebut benar-benar diterapkan di Kota Blitar, maka banyak bangunan yang sudah berdiri harus dirobohkan. Misalnya sepanjang kali urung-urung beberapa bangunan juga berdiri dengan radius kurang dari 200 meter.

“Tentunya dinas terkait punya kebijakan tentang hal ini. Tadi dari dinas sudah menyampaikan kalau masalah itu mereka yang akan mengklarifikasi. Karena point itu tercantum dalam Permen PU,” pungkas Diana.

Di tempat yang sama M. Trianto, perwakilan warga sekitar pembangunan Hotel Santika mengatakan, dengan sidak Komisi III ini, para anggota dewan sudah memgatahui bahwa pembangunan hotel tersebut berada di RT 3 RW 2. Namun di semua dokumen, baik itu Amdal, UKL, UPL maupun IMB itu, berada di RT 1 RW 2 Kelurahan Bendogerit.

“Ini artinya sudah salah alamat dan cacat demi hukum,” kata M. Trijanto.

Trijanto menambahkan, selain itu jarak antara hotel dengan mata air.

“Menurut Permen PUPR nomor 28/PRT/M/2015 pasal 11 disebutkan, garis sempadan mata air ditentukan mengelilingi mata air minimal 200 meter. Namun faktanya pembangunan Hotel Shantika ini hanya berjarak 95 meter dengan mata air Sendang,” jelasnya.

Lebih lanjut Trijanto menandaskan, jika masalah tersebut memimbulkan gejolak masyarakat dan cacat hukum, maka DPRD mempunyai hak untuk membentuk pansus.

“Tadi sudah jelas hampir semua dokumennya kita anggap cacat hukum. Misal di IMB lantai 5 tapi faktanya ini lantai 7. Artinya apa, temuan-temuan ini harus dibawa ke pansus,” tandasnya.

Trijanto menegaskan, bahwa warga Sendang tidak menolak adanya pembangunan hotel di wilayahnya.

“Warga sini tidak menolak adanya pembangunan itu. Kita mendukung penuh adanya pembangunan itu, asalkan sesuai dengan undang-undang yang ada,” pungkasnya. (tok)

Tags: Blitarsidak
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan
Politik

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan

Maret 11, 2026
Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha
Ekonomi

Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha

Maret 3, 2026
Next Post
adopsi

Dinsos Jatim Gelar Sidang Tim PIPA untuk Proses Adopsi Anak

trenggalek

Tinjau Anjungan Cerdas Trenggalek, Wagub Emil Harap Berkonsep Michi No Eki Jepang

Inotec Award 2021: Aplikasi Pro UMKM Pemkot Madiun Tuai Manfaat

Inotec Award 2021: Aplikasi Pro UMKM Pemkot Madiun Tuai Manfaat

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Peringatan Hari Dharma Wanita, Gubernur Khofifah Pesankan Ketahanan Keluarga ASN

Peringatan Hari Dharma Wanita, Gubernur Khofifah Pesankan Ketahanan Keluarga ASN

3 tahun ago
target

Disparpora Kabupaten Mojokerto Targetkan Capai PAD 100 Persen di Akhir 2020

6 tahun ago
Ciptakan Pilkada 2024 Damai Dan Kondusif, FKUB Ajak Pemuda Kota Kediri Ikuti Dialog Kebangsaan

Ciptakan Pilkada 2024 Damai Dan Kondusif, FKUB Ajak Pemuda Kota Kediri Ikuti Dialog Kebangsaan

2 tahun ago
Bimtek Srikandi Siaga Bencana Chapter 3

Bimtek Srikandi Siaga Bencana Chapter 3

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Trending

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing
Ekonomi

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

by Yacob Bastian
Agustus 23, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Bank Indonesia (BI) terus mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah...

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing Agustus 23, 2026
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.