JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

Pembangunan Hotel Santika Disidak Komisi III DPRD Kota Blitar

Jatimsmart by Jatimsmart
September 29, 2021
in Politik & Pemerintahan
605
Pembangunan Hotel Santika Disidak Komisi III DPRD Kota Blitar
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id)– Komisi III DPRD Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi pembangunan Hotel Santika di Jalan Ir. Soekarno-Hatta Kelurahan Bendogerit Kota Blitar. Di dampingi Kepala Dinas Inkopar dan Kepala KPTSP Kota Blitar, pihak legislatif menyoroti polemik 124 Kepala Keluarga yang menggugat atas pembangunan hotel tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, untuk melihat fakta riil di lapangan sesuai dengan laporan yang diterima terkait persyaratan atau perijinan. Diantaranya dipersyaratkan koefisien konstruksi bangunan itu sebesar 70 persen dari luas lahan yang tersedia. Sementara 20 persennya  untuk ruang terbuka hijau.

“Kalau kita kira-kira kurang lebihnya sudah memenuhi persyaratan. Namun untuk validitas data, saya minta site plan dibuat sedemikian biar kita tahu secara administratif pelaksanaan pembangunan sudah memenuhi ketentuan. Salah satunya terpenuhinya 20 persen lahan ruang terbuka hijau,” kata Totok Sugiarto.

Lebih lanjut Totok menyampaikan, terkait permintaan masyarakat tidak boleh memanfaatkan sumber daya air tanah. Dalam pembangunan Hotel Santika ini, memang memakai sumur permukaan dengan kedalaman 12  hingga 15 meter.

“Dari beberapa sumur dimanfaatkan untuk aktifitas. Sedangkan untuk pemakaian air minum atau air lainnya sudah ada komitmen memakai PDAM,” jelasnya.

Totok menambahkan, terkait Analisa Dampak Lalu-lintas (Amdallalin) dan lainnya akan ditinjau sebagaimana Amdal tahun 2018.

“Nah ini kesesuainnya dengan dinamika perkembangan terkini seperti apa,” imbuhnya.

Totok menandaskan, yang terpenting yang menjadi persyaratan perijinan dipenuhi. Utamanya terkait pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Jadi keberadaan hotel itu harus memenuhi asas manfaat bagi masyakat sekitar dan Kota Blitar,” pungkasnya.

Sementara Diana, management admin Hotel Santika mengatakan, sidak Komisi III DPRD Kota Blitar tersebut karena ada laporan.

“Alhamdulillah semua sudah sesuai prosedur. Jadi nggak ada permasalahan,” kata Diana.

Lebih lanjut Diana menandaskan, terkait masalah sempadan radius 200 meter bisa berkoordinasi dengan dinas terkait. Karena kalau radius tersebut benar-benar diterapkan di Kota Blitar, maka banyak bangunan yang sudah berdiri harus dirobohkan. Misalnya sepanjang kali urung-urung beberapa bangunan juga berdiri dengan radius kurang dari 200 meter.

“Tentunya dinas terkait punya kebijakan tentang hal ini. Tadi dari dinas sudah menyampaikan kalau masalah itu mereka yang akan mengklarifikasi. Karena point itu tercantum dalam Permen PU,” pungkas Diana.

Di tempat yang sama M. Trianto, perwakilan warga sekitar pembangunan Hotel Santika mengatakan, dengan sidak Komisi III ini, para anggota dewan sudah memgatahui bahwa pembangunan hotel tersebut berada di RT 3 RW 2. Namun di semua dokumen, baik itu Amdal, UKL, UPL maupun IMB itu, berada di RT 1 RW 2 Kelurahan Bendogerit.

“Ini artinya sudah salah alamat dan cacat demi hukum,” kata M. Trijanto.

Trijanto menambahkan, selain itu jarak antara hotel dengan mata air.

“Menurut Permen PUPR nomor 28/PRT/M/2015 pasal 11 disebutkan, garis sempadan mata air ditentukan mengelilingi mata air minimal 200 meter. Namun faktanya pembangunan Hotel Shantika ini hanya berjarak 95 meter dengan mata air Sendang,” jelasnya.

Lebih lanjut Trijanto menandaskan, jika masalah tersebut memimbulkan gejolak masyarakat dan cacat hukum, maka DPRD mempunyai hak untuk membentuk pansus.

“Tadi sudah jelas hampir semua dokumennya kita anggap cacat hukum. Misal di IMB lantai 5 tapi faktanya ini lantai 7. Artinya apa, temuan-temuan ini harus dibawa ke pansus,” tandasnya.

Trijanto menegaskan, bahwa warga Sendang tidak menolak adanya pembangunan hotel di wilayahnya.

“Warga sini tidak menolak adanya pembangunan itu. Kita mendukung penuh adanya pembangunan itu, asalkan sesuai dengan undang-undang yang ada,” pungkasnya. (tok)

Tags: Blitarsidak
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan
Politik

Koperasi PSI Nganjuk Dorong Kesejahteraan Anggota Melalui Modal Usaha Peternakan

Maret 11, 2026
Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha
Ekonomi

Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha

Maret 3, 2026
Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera
Ekonomi

Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera

Februari 28, 2026
Next Post
adopsi

Dinsos Jatim Gelar Sidang Tim PIPA untuk Proses Adopsi Anak

trenggalek

Tinjau Anjungan Cerdas Trenggalek, Wagub Emil Harap Berkonsep Michi No Eki Jepang

Inotec Award 2021: Aplikasi Pro UMKM Pemkot Madiun Tuai Manfaat

Inotec Award 2021: Aplikasi Pro UMKM Pemkot Madiun Tuai Manfaat

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Kementan Minta Masyarakat Tidak Panik Hadapi Wabah PMK

Kementan Minta Masyarakat Tidak Panik Hadapi Wabah PMK

4 tahun ago
Polisi Bekuk Pembunuh Anak Pemilik Toko di Nganjuk Kurang dari 24 Jam

Polisi Bekuk Pembunuh Anak Pemilik Toko di Nganjuk Kurang dari 24 Jam

4 tahun ago
darat

Lancarkan PPKM Darurat, Menhub Terbitkan Sejumlah Syarat Untuk Pelaku Perjalanan

5 tahun ago
SATRIO

Pendaftaran Diterima KPU Kota Blitar, SATRIO Pasang Target 75 Persen Suara

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

Trending

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

by Editor
April 23, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) - Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional...

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

April 20, 2026
Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 April 23, 2026
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja April 20, 2026
  • Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal April 20, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.