Surabaya (Jatimsmart.id) – Satgas Covid-19 Jatim membantu melayani karantina dan kepulangan 134 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, hal ini terkait adanya surat dari Kementrian Luar Negeri atas nama Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Direktur Perlindungan WNI dan BHI.
BACA JUGA:
- Tiga PMI Dijemput BPBD Di Surabaya Positif Covid19 Saat Isolasi Di Kelurahan
- Stok Darah di PMI Kota Kediri Minim, A dan AB Hampir Habis
- Layani PMI yang Diisolasi, Dinsos Jatim Buka Dapur Umum
Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, mengatakan, melayani karantina dan Kepulangan 134 PMI asal NTB merujuk berita KBRI Kuala Lumpur No. B-00624/Kuala Lumpur/210728 terkait perubahan jumlah dan rencana pemulangan PMI dari Malaysia dengan Chartered Flight MAB pada 30 Juli 2021.
Kementerian Luar Negeri RI telah menerima informasi dari KBRI Kuala Lumpur mengenai rencana ketibaan 147 (seratus empat puluh tujuh) orang WNI/PMI dari Perusahaan Sime Darby Plantations asal Lombok, Nusa Tenggara Barat dengan penerbangan dari Malaysia menuju Bandara Internasional Juanda.
Penerbangan mengalami perubahan dari yang semula langsung menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 30 Juli 2021, menjadi ke Surabaya di tanggal yang sama. Para WNI/PMI akan melanjutkan perjalanan pulang ke NTB dengan biaya mandiri (atas tanggungan Sime Darby Plantations), setelah menjalani karantina dan dinyatakan negatif Covid-19.
BACA JUGA:
- Forkopimda Saring Ketat PMI Masuk Jatim
- PMI Jatim Beri Bantuan Pada Empat Kabupaten Terdampak Gempa
- Forkopimda Saring Ketat PMI Masuk Jatim
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov Jawa Timur dan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah Jawa Timur diminta untuk membantu penanganan PMI/WNI pada saat ketibaan dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)