Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri meringkus tiga komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kediri dan sekitarnya. Berusaha melarikan diri saat hendak diamankan, ketiganya terpaksa ditembak.
Ketiga pelaku adalah M. Kholik (44) warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, serta Yuli Hadi (3) dan Suyanto (35) warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 16 unit sepeda motor yang belum sempat terjual dan kunci T, sebagai modal utama kejahatan.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pelaku merupakan anggota komplotan curanmor yang diincar petugas. Pasalnya, sejak Maret. Hingga saat ini marak aksi pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke Polres Kediri maupun Polsek jajaran. Terpaksa mereka yang kerap bekerja diareal persawahan.
“Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha kabur dan melawan petugas,” katanya, pada Senin (24/5).
Menurut pengakuan pelaku, komplotan itu pertama kali bertemu saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas. Di dalam mereka juga belajar membuat kunci T dan menggunakannya untuk beraksi. Barulah setelah keluar dari penjara, mereka melancarkan aksi kejahatannya itu.
“Kami berkeliling mencari sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di sawah. Kemudian saya ambil. Temen-temen ngawasi” ujar Kholik, salah satu tersangka.
Kholik merupakan otak komplotan ini. Dalam setiap kali beraksi, dia bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan dua rekannya berperan mengawasi sekitar.
Tetapi polisi akhirnya berhasil mencium tempat persembunyiannya. Berawal dari penangkapan salah satu pelaku, akhirnya mengembang pada dua pelaku lain. Petugas juga mengamankan 16 unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat terjual.
Akibat perbuatannya, tiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dalam kurun waktu Maret hingga Mei ini untuk mengambil di Polres Kediri secara gratis. (ydk/jek)