Surabaya – Polda Jawa Timur menggerebek 6 panti pijat di Kota dan Kabupaten Kediri, yang ditengarai menjadi ajang prostitusi terselubung dengan menyediakan layanan plus-plus.
Dari penggerebekan itu petugas menangkap puluhan terapis yang diduga sebagai penjaja layanan itu.
Informasi dari pihak Kepolisian, dari D’Mango Massage, petugas mengamankan 10 orang, 6 diantaranya terapis, 1 kasir dan 3 orang pelanggan atau tamu.
Dari D-Glamour di Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, petugas mengamankan 6 orang, masing-masing 5 terapis dan 1 pemilik. MX Massage di daerah yang sama, diamankan 6 terapis dan 1 orang tamu. Sementara di Happy Family diamankan 9 orang, yakni 6 terapis dan 1 pemilik dan 2 tamu.
Di Cattaleya Spa di Jalan Mauni, Kecamatan Pesantren Kota Kediri diamankan 9 orang terdiri dari 5 terapis, 3 tamu dan 1 karyawan. Sementara Iin Massage di Jalan Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri Kota Kediri diamankan 5 orang terapis dan 2 orang tamu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pihaknya menangkap 48 pekerja terapis, sekaligus pemilik dan tamu yang diduga melakukan transaksi prostitusi terselubung itu.
“Ini merupakan laporan dari masyarakat. Polda Jatim akan menegakkan hukum yang berkaitan dengan prostitusi,” terangnya di Mapolda Jatim, Sabtu (19/1/2019).
Lebih lanjut Barung Mangera mejelaskan, praktik layanan seks melalui jasa pijat ini merupakan prostitusi di dunia nyata bukan via online.
“Kami fokus pada mucikarinya yang bersangkuta masih diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (ydk/sam)