Kediri – 32 Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Kediri batal berangkat. Mereka dianggap menunda keberangkatannya di tahun berikutnya setelah tidak melunasi Biaya Penyelanggara Ibadah Haji (BPIH) hingga batas terakhir pelunasan 15 April 2019 kemarin.
Menurut Tjitjik Rahmawati, Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kota Kediri, alasan mereka beragam. Mulai masalah ekonomi, sehingga tak mampu melunasi kekurangannya, sakit, juga menunggu keluarga lain yang berangkat ditahun berikutnya.
“Jamaah Haji Kota Kediri 255 orang, terus pelunasan tahap pertama ada 32 orang yang tidak melunasi,” kata Tjitjik. Selasa (7/5/2019).
Sementara di tahap kedua ini, pelunasan diperuntukkan untuk jamaah haji dari penggabungan atau bagian dari keluarga yang pemberangkatannya dimajukan untuk menemani keluarga lain, usulan lansia, serta cadangan. Dari total 31 jamaah, 10 calon jamaah haji belum melunasi BPIH.
“Untuk tahap kedua ini deadline kita sampai 10 Mei,” imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Tijtjik, pihak Kemenag sendiri tak hentinya mengingatkan para jamaah untuk segera melakukan pembayaran, baik melalui komunikasi personal juga group Whatsapp yang dibentuk untuk memudahkan komunikasi antara jamaah dan petugas haji.
Untuk pembayaran sendiri, pemerintah telah menetapkan BPIH tahun 2019 untuk Kota Kediri dibawah embarkasi Surabaya sebesar Rp. 36.586.945. sebelumnya CJH telah membayar Rp. 25 juta sebagai pemesanan porsi. (ydk/sam)
Baca Juga :
- Kuota Haji 2019 untuk Kota Kediri Berkurang Drastis
- Tak Lunasi BPIH, CJH Dianggap Tunda Keberangkatan