Kediri (Jatimsmart.id) – Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020, masih jauh dari kuota yang diharapkan. Dari 344 Desa di 26 Kecamatan, 210 Desa diantaranya belum terpenuhi. KPU Kabupaten Kediri pun terpaksa memperpanjang pendaftaran hingga 27 Februari mendatang.
“Setelah waktu yang ditentukan, untuk penerimaan berkas calon pendaftaran PPS kemarin sudah kita tutup, hasil rekap kita yang belum terpenuhi terdapat 210 Desa. Ya karena minimal untuk pendaftar ini 2 kali kebutuhan, kebutuhan kita 3 PPS,” kata Anwar Ansori Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Selasa (25/2).
Perpanjangan masa pendaftaran ini akan dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 25-27 Februari 2020. KPU optimis, kekurangan ini akan terpenuhi di masa perpanjangan ini.
“KPU terus giat mensosialisasikan terutama kita juga bekerjasama dengan Kecamatan, dengan Desa untuk bagaimana membantu menyampaikan terkait dengan kebutuhan yang harus tercukupi dan,” tegas Anwar.
KPU pun akan melibatkan para PPK terpilih untuk membantu menyampaikan ke masyarakat terkait pendaftaran PPS ini.
Selanjutnya, apa faktor dari sepinya pendaftar di PPS ini? Anwar menduga ada masyarakat yang masih berpikir bahwa pendaftaran ini masih menggunakan cara lama. Dimana, PPS merupakan usulan dari Desa.
“Kalau yang dulu ya yang dulu itu kan aturannya itu ada usulan dari Desa, kan kita ini seleksi terbuka ya, mungkin mindset berpikirnya masyarakat terkait dengan seleksi PPS ini masih seperti dulu yang diusulkan desa yang diterima, kan begitu,” terangnya.
Nanti, setelah berakhirnya tahap perpanjangan ini, akan dilaksanakan penelitian administrai pada 28 Februari-1 Maret 2020, dilanjutkan dengan tes tulis pada 4 Maret 2020 dan tes wawancara pada 11-13 Maret 2020. (ydk/jek)