Kediri (Jatimsmart.id) – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memimpin Press Conference penanganan Virus Corona (COVID-19) melalui sambungan aplikasi pertemuan bersama sejumlah wartawan di Kota Kediri.
Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri, seperti disampaikan Mas Abu, paggilan akrab Wali Kota Kediri, jumlah ODR di Kota Kediri meningkat 40 orang menjadi 279 orang, ODP juga naik 5 orang menjadi 76 orang. Sedangkan PDP sebanyak 1 orang berasal dari Kelurahan Balowerti, Kota Kediri. Adapun jumlah terkonfirmasi positif tetap 1 orang yang kini tengah menjalani perawatan.
“Kita saat ini sudah mengkarantina wilayah di perumahan. Ini memang aturan pak Presiden, yaitu di Perumahan Permata Jingga. Sudah kita lakukan selama karantina wilayah, kita adakan penyemprotan, tracing sesuai SOP oleh Gugus Tugas. Lalu sudah kami lakukan pembagian bahan pokok makanan untuk yang terdampak. Serta untuk edukasi sudah dilakukan, masyarakat sudah paham,” jelas Mas Abu.
Ada 125 Kepala Keluarga (KK) di Perumahan Permata Jingga yang menjalani karantina. Mereka diisolasi setelah ada salah saorang penghuni perumahan yang terpapar COVID-19. Masa karantina dilakukan sepanjang 14 hari. Selama masa itu, Pemkot Kediri memberikan bahan makanan untuk mereka. Mulai dari beras jenis premium, kecap, minyak goreng, telur dan buah-buahan.
“Mereka mengisolasi diri. Sistemnya seperti kurir yang mengambil sampah. Misalnya, berasnya habis, kita berikan. Kemudian mereka ingin beli makanan tambahan juga bisa, tetapi hanya dilakukan satu orang. Tata cara pemberian juga tidak boleh bersentuhan tangan,” jelasnya.
Selama menjalani masa karantina, warga dilakukan pemantauan secara rutin. Diantara mereka juga ada yang telah diambil sampling swab karena kontak langsung dengan pasien positif.
Meski demikian Pemkot Kediri belum berani mengambil langkah lockdown. Menurut, Mas Abu, kebijakan tersebut menjadi wewenang pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya bisa melakukan karantina wilayah dalam lingkup paling luas tingkatan kecamatan.
“Pemerintah daerah hanya bisa melakukan karantina tingkat kecamatan. Kalau lockdwon khawatir ketersediaan bahan pokok. Kami saat ini karantina dan sifatnya karantina wilayah. Contohnya satu RT, RW atau bahkan bisa kelurahan dan maksimal kecamatan dengan catatan, tidak boleh menutup jalan-jalan utama, karena jalur utama distribusi ke daerah lain,” tegas Mas Abu.
Wali Kota kembali menitipkan pesan kepada masyarakatnya untuk patuh terhadap aturan social distancing.
“Yang kita tekankan disini, masyarakat berada di dalam rumah. Supaya virus tidak menyebar kemana-mana. Di Kota Kediri ini kemungkinan transmisi lokal besar, maka kita menghindari dengan stay at home,” pesannya. (ydk/jek)