Kediri, (jatimsmart.id) – Melakukan giat pengamanan dalam acara ANNIVERSARY yang ke 14 th KINGKERS di GOR Jayabaya, Sat Samapta Polres Kediri Kota justru malah menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal jenis arak jawa, Minggu (1/12/2024).
Minuman keras tersebut di dapat dari lapak seorang pedagang berinisial SR (21) Warga Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang saat itu di duga sedang menjual miras di kawasan Gor Jayabaya Kota Kediri
Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Kota Kediri Kompol Muklason, S.H. mengatakan, untuk minuman kerasnya sudah kita amankan, sedangkan penjual berinisial SR masih di mintai keterangan oleh petugas.
“Tadi pada saat kita sedang patroli pengamanan di acara ANNIVERSARY RX King yang ke 14 kemudian kita melihat ada seorang yang jualan Miras secara terbuka, dan terang terangan kita datangi dan lakukan pemeriksaan,” ucap Kompol Muklason.
Kabag Ops menuturkan, bahwa tindakan yang di lakukan bertujuan jangan sampai terjadi adanya tindak pidana akibat terpengaruh minuman keras, apalagi pada saat itu sedang ada cara ANNIVERSARY yang di hibur dengan hiburan musik.
“Jadi kita lakukan tindakan pencegahan karena langkah tersebut lebih baik dari pada mengobati, artinya jangan sampai mabuk terus menjadi pemicu keonaran, apalagi jika orang sudah terpengaruh miras biasanya mereka berbuat seenaknya sendiri,” pungkasnya.(Red)