Blitar (Jatimsmart.id) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar 2020 menjadi perhatian serius Polres setempat. Pasalnya proses Pilkada di tengah pandemi Covid-19 rawan lahirnya klaster baru.
Untuk itu, Polres Blitar menginisiasi Gerakan Bersama Pakai Masker (Gebrak Masker) untuk menekan penularan Covid-19 selama tahapan Pesta Demokrasi ini. Kegiatan ini menghadirkan dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Kedua paslon tersebut melakukan deklarasi kepatuhan dan ketaatan protokol kesehatan selama tahapan Pilbup.
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, kampanye ini sejalan dengan Arahan Kapolri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2609/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. Berisi arahan kepada jajarannya untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Kami melaksanakan kegiatan deklarasi penggunaan masker. Kita melibatkan dua paslon bupati dan wakil bupati untuk ikut kampanye penggunaan masker agar nantinya mereka juga ikut serta mengajak para pendukung mematuhi protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020,” ujar Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Kegiatan itu juga dihadiri KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar. Penyelenggara dan pengawas diminta tidak ragu mengingatkan, bahkan memberi teguran maupun sanksi tegas kepada Calon Kepala Daerah yang melanggar protokol kesehatan.
“Masih ada beberapa catatan di mana saat masa pendaftaran paslon beberapa waktu lalu, masih ada yang membawa massa. Untuk itulah perlu dilakukan deklarasi seperti ini agar ke depan tahapan pilkada ini tidak menimbulkan klaster baru,” tegasnya.
Usai deklarasi mereka kemudian membagikan masker ke pengguna jalan yang melintas di depan RTH Wlingi. (tok/jek)