Mojokerto (Jatimsmart.id) – Pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di seluruh lembaga pendidikan Negeri maupun swasta akan dimulai serentak, Rabu 1 September 2021, menyusul kepastian status Kabupaten Mojokerto tetap dalam kondisi PPKM Level 3.
Dilansir dari website Kominfo Kab.Mojokerto, hal tersebut disampaikan Bupati Ikfina Fahmawati saat usai kegiatan Rakor kegiatan desa wisata di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
- Sederet Peran Teknologi Bagi Pendidikan Ditengah Pandemi Covid-19
- Terima Stafsus Presiden, Wagub Emil Sampaikan Prioritas Pendidikan Bagi Para Disabilitas di Jatim
- Intensitas Bencana Tinggi, Menko PMK Canangkan Pendidikan Kebencanaan untuk Anak
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan hasil rapat evaluasi memutuskan untuk memperbolehkan lembaga pendidikan kembali melaksanakan PTM di sekolah.
“Persyaratan PTM selama pandemi tetap sama dan Dindik sudah melaporkan secara rinci seluruh Sarpras pendukung Prokes di lembaga pendidikan sudah terpenuhi bagus semuanya, sehingga besok seluruh sekolah di Kabupaten Mojokerto bisa kembali melaksanakan pembelajaran PTM,” ungkapnya.
Ikfina menegaskan selama pelaksanaan PTM lembaga pendidikan maupun masyarakat tetap patuh Prokes secara ketat lantaran kondisi terkini Kabupaten Mojokerto di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ) masih dalam status PPKM Level 3.
BACA JUGA:
- Covid-19 Melandai, Polda Jatim Tetap Himbau Masyarakat
- 9.120.134 Warga Jatim Telah Vaksin Covid-19
- Cerita Empat Srikandi Relawan Covid-19 Dibalik Ruang Isolasi
Ikfina bahkan akan meninjau langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) guna memastikan kepatuhan prokes secara ketat saat pelaksanaan PTM di masing-masing sekolah.
“Pelaksanaan PTM ini sesuai kesiapan sekolah masing-masing jadi saya akan cek langsung di lokasi,” ucapnya. (*)