Kediri (Jatimsmart.id) – Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) memulangkan ribuan WNI-Migran Korban Perdagangan Orang (KPO) di tahun 2017-2018. 180 buruh migran ini diantaranya berasal dari Kota dan Kabupaten Kediri. Kondisi mereka sangat memprihatikan. Persoalan seperti gaji belum sepenuhnya selesai. Belum lagi, berbagai macam penyiksaan yang mereka alami di perantauan membuatnya trauma.
Salah satu dari mereka adalah Kiptiyah. Eks TKI asal Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri ini menyimpan rasa trauma akibat kekerasan yang dilakukan oleh majikannya, sewaktu bekerja di Arab Saudi.
“Saya bekerja di Luar Negeri selama 7 tahun 8 bulan. Saya tidak akan kembali lagi kesana,” katanya disela kegiatan pelatihan ketrampilan mantan buruh migran asal Kediri oleh Kemensos RI di Kabupaten Kediri.
Menurut cerita Kiptiyah, dia terpaksa merantau karena ingin memperbaiki perekonomian keluarganya. Lantas ia pergi ke Arab Saudi. Dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga disana.
“Selama dua bulan saya tidak digaji. Bahkan, saya dituduh mencuri perhiasan emas milik majikan,” kenang Kiptiyah. Karena tuduhan tersebut, Kiptiyah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh majikannya. Ia pun sempat melarikan diri.
Beruntung, Kiptiyah bisa selamat. Dia kabur ke Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi dan akhirnya ia bertemu dengan seorang anggota Kepolisian disana yang menawarinya solusi.
“Saya bertemu dengan polisi baik hati. Saya ditawari pekerjaan. Dia memberikan pilihan, masih ingin bekerja, atau pulang. Karena keluarga menantikan penghasilan disini, akhirnya saya terima tawaran tersebut,” jlentreh Kiptiyah.
Kiptiyah mengambil tawaran merawat lansia. Karena tekatnya yang kuat untuk memperbaiki nasib, Kiptiyah akhirnya bekerja dengan sekuat tenaga. Sampai akhirnya dia dipulangkan pemerintah melalui program BanTu bersama ribuan TKI lainnya.
Drs. Waskito Budi Kusumo, MSi, Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan KPO Kemensos RI mengatakan, Kiptiyah merupakan satu dari cerita ribuan TKI korban kekerasan orang yang ditangani. Pihaknya berharap melalui bantuan tersebut, tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban seperti Kiptiyah.
“Pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah terhadap nasib para buruh migran yang telah dipulangkan ke daerah asal,” kata Drs. Waskito.
Kegiatan bantuan tersebut meliputi terapi penghidupan, terapi Psikososial juga keterampilan. Pelaksanaan untuk wilayah Kediri , pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Gema Kasih Karunia Foundation Kediri (GKKF).
Jesicha Yenny Susanty, Ketua Umum LKS GKKF sebagai kordinator pendampingan buruh migran dan korban perdagangan orang wilayah Kota dan Kabupaten Kediri mengatakan “Dari hasil assessment LKS GKKF, ada jalur legal, dan tidak sedikit pula yang berangkat dari jalur ilegal. Dimana untuk kasus-kasus yang lost contact , hilang atau susah dihubungi lebih sering diakibatkan karena mereka berangkat melalui jalur ilegal,” katanya
Jumlah buruh WNI migran KPO yang telah dipulangkan ke daerah asal di Kota dan Kabupaten Kediri oleh Kemensos RI 180 orang. Mereka sudah berhasil dijangkau untuk mendapatkan edukasi terkait pendidikan pencegahan human trafficking.
Para peserta yang berasal dari Kediri tersebut selain diberikan pemahaman tentang keberadaan Undang-undang No 21
tahun 2007 tentang PTTPO juga mendapatkan arahan untuk membekali diri dengan keterampilan yang memadai. Sehingga mereka tidak kembali merantau, atau jika masih ingin menjadi TKI, kiranya dapat memastikan keberangkatannya harus melalui jalur legal, agar terhindar dari korban perdagangan orang dan tipu daya calo perekrut tenaga kerja. (ydk)