Kediri – Menjelang perayaan Tahun Baru 2019, Petugas gabungan dari Polresta Kediri,TNI, Satpol Pp dan BNN Kota Kediri menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota dan Kabupaten Kediri.
Adapun tempat hiburan malam yang disasar antara lain, Tempat Karaoke X Movie, Flamboyan, Pub dan Karaoke Metro Palace di Jl Patiunus Disana anggota Satresnarkoba dan Petugas BNN mengamankan sejumlah pengunjung dan ladys club untuk dilakukan tes urine. Namun hasilnya negatif.
Sementara Karaoke Alien di Jl Brawijaya Kota Kediri. Di tempat ini, anggota mengamankan minuman keras yang diduga tanpa izin edar.
Di Cafe Tarra di Kelurahan Blabak, Kota Kediri, cafe Naga, cafe Marino, Mega Bola dan di Gor, anggota juga mengamankan sejumlah minuman keras yang diduga tanpa izin edar baik bir, vodka maupun miras jenis kuntul. Terakhir Pub Sky Diss di Jl Basuki Rahmad, Kota Kediri.
Razia ini menurut Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Akp Kamsudi digelar untuk menciptakan situasi yang aman, dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2019.
“Operasi gabungan ini kami laksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2019,” terang Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (ydk/sam)