Tulungagung (Jatimsmart.id) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung meniadakan jam besuk pasien untuk sementara waktu. Peraturan baru yang diterapkan mulai hari ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Wakil Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Kasil Rohmad mengatakan peraturan ini merupakan respon atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan provinsi. Peniadaan besuk pasien ini merupakan bentuk pengurangan kontak sosial, seperti yang dianjurkan oleh pemerintah pusat.
“Terlebih ini adalah rumah sakit, kita berupaya untuk meminimalisir adanya kontak sosial untuk sementara waktu.” ujarnya, Senin (16/3).
Meskipun begitu, pasien tetap bisa ditunggu oleh keluarganya. Setiap pasien dibatasi minimal bisa ditunggu oleh dua anggota keluarganya. Satu orang akan berada di dalam ruang bersama pasien, sedangkan satu lainnya menunggu di luar.
“Kebijakan ini berlaku untuk semua kelas. Untuk keluarga lain atau kerabat dan temannya cukup di rumah saja, mendoakan dari rumah sudah cukup,” imbuhnya.
Kebijakan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pihak rumah sakit sendiri masih akan melihat situasi dan kondisi terkait penyebaran virus corona ini. Melalui upaya ini diharapkan penyebaran virus tidak terjadi di wilayah Tulungagung.
“Untuk pelayanan lain tetap berjalan seperti biasa,” pungkasnya. (pam/ydk)