Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri membeberkan hasil pengungkapan kasus sepanjang 2022. Berdasarkan data yang disampaikan, kasus kejahatan tahun ini meningkat.
Meski begitu, upaya meminimalisir tindakan kejahatan masih terus dilakukan oleh personel Polres Kediri bersama polsek jajaran. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, untuk kasus di Satuan Reserse Kriminal, selama 2021 ada 496 kasus dan sebanyak 442 berhasil diselesaikan. Sedangkan, tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 535 kasus dan ada 530 kasus berhasil diselesaikan.
Selain itu, Satresnarkoba di tahun 2021 ada 226 kasus, dan mengalami peningkatan di 2022 yakni 239 kasus.
“Untuk barang bukti narkoba yang tinggi ada pil dobel L, pil y, destro, sabu- sabu, ganja, psikotropika, ekstasi,” ujarnya.
Kemudian, untuk Satlantas pada tahun 2021 ada 834 kejadian kecelakaan lalu lintas terdiri 42 orang meninggal dunia, 69 luka berat, dan kerugian material 755 juta. Di tahun 2022 mengalami peningkatan yakni 913 kejadian dengan rincian 134 orang meninggal dunia da 10 orang luka berat.
Sedangkan terkait penindakan tilang ada 12473, teguran simpatik ada 1499, da penindakan pelanggaran 13972 dengan jumlah denda Rp 768.479 juta Selanjutnya, tahun 2022 ada 9301 penindakan tilang, 960 teguran simpatik 960, penindakan pelanggaran 10261, dan denda Rp 599.620 juta
Menurut mantan Kapolres Jombang ini, faktor penyebab kecelakaan lalu lintas ini dikarenakan ada unsur kelalaian manusia atau pengendara.
“Yang jelas kami Polres Kediri akan terus meminimalisir tindakan kejahatan untuk menjaga Kamtibmas masyarakat Kabupaten Kediri,” tutur AKBP Agung.